SIDRAP – Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi Angkatan Muda Muhammadiah (AMM) Kabupaten Sidrap, Jumat (4/11/2016) pagi menggelar aksi unjukrasa damai di Gedung DPRD Kabupaten Sidrap. Kedatangan massa disambut dan diterima langsung sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sidrap.
Ketua AMM Sidrap, Ikhsan Rusu yang memimpin aksi dalam pernyataannya mengatakan, aksi yang mereka lakukan ini terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang dianggap telah melakukan penghinaan dan penistaan Agama Islam. Pasalnya, Ahok telah menuduh Al-Qur’an berbohong dan para ulama sebagai pembohong jika memilih pemimpin dari luar Agama Islam.
Dalam pertemuan tersebut, AMM Sidrap menyatakan sikap yakni mendesak Kepolisian Republik Indonesia agar memeriksa dan menangkap Ahok dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Hal itu sebagai bukti bahwa Polri serius dan tidak tebang pilih dalam melaksanakan penegakan hukum di negeri ini.
Baca Juga :
Selain itu, mereka juga mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk tidak mengitervensi masalah hukum yang menjerat Ahok dengan memberikan keleluasaan kepada Polri untuk memeriksa dan menahan Ahok jika terbukti melanggar hukum. Pernyataan terakhir, mendesak DPR RI agar mengawal kasus ini sehingga Ahok secepatnya di proses hukum dan ditangkap.
Menyikapi pernyataan sikap tersebut, anggota DPRD Sidrap Arifin Damis, Sudarmin Baba, Kasman dan Zainuddin Husain yang menerima perwakilan massa berjanji, apa yang menjadi tuntutan massa akan diteruskan selambat-lambatnya Jumat (4/11/2016) hari ini sesuai jenjang aturan yang berlaku. (*)
Komentar