Logo Lintasterkini

KPK Putar Sadapan, NA Perintah Sari Pudjiastuti Perhatikan Kesejahteraan Petani

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 04 November 2021 21:38

Sidang lanjutan kasus OTT Nurdin Abdullah
Sidang lanjutan kasus OTT Nurdin Abdullah

MAKASSAR – Tim JPU KPK memutar sebuah rekaman percakapan telpon dalam sidang lanjutan Nurdin Abdullah (NA) di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (4/11/2021).

Rekeman tersebut merupakan sadapan percakapan antara Nurdin Abdullah dan Eks Kabiro PBJ Sulsel, Sari Pudjiastuti (SP). Keduanya, membahas terkait pengadaan murbei sebagai makanan ulat sutra.

Dalam sadapan yang diputar oleh JPU KPK dalam persidangan, NA terdengar memerintahkan Sari Pudjiastuti untuk memperhatikan kesejahteraan petani murbei di Kabupaten Soppeng. Pasalnya, sudah banyak keluhan oleh petani.

“Salah satu program unggulan kami adalah mengembalikan kejayaan ulat sutra. Nah, waktu itu saya berkunjung ke Kabupaten Soppeng, rakyat ngomong dia sudah sediakan bibit murbei tapi dibatalkan tendernya sehingga rakyat itu rugi besar kalu di batalkan,” ungkap NA.

“Ulat gak makan kalau murbeinya gak ada,” tambah Gubernur Sulsel non aktif ini.

NA menegaskan, proses tender untuk bibit murbei tidak boleh ditunda lagi karena sudah dilakukan 2 kali tender namun hasilnya nihil.

“Kepala Dinasnya ini mau tunda tahun depan tapi kan kasihan rakyat rugi besar. Jadi sah-sah saja untuk penunjukan langsung karena 2 kali tender sudah gagal,” tegasnya.

Oleh karena itu, NA meminta Sari untuk melakukan pertemuan dengan petani yang memiliki bibit murbei. Tujuannya, agar Sari bisa melihat kondisi lapangan.

“Jadi saya tidak minta dia ketemu pengusaha, itu petani pak yang nanti ikut lelang. Ya biar dia (Sari) lihat bahwa itu kasihan sekali petani itu sudah siapkan murbei jadi memang harus cepat-cepat dilelang,” bebernya.

Disidang lanjutan NA, JPU KPK juga memutar rekaman percakapan antara NA dan Edy Rahmat. Percakapannya terkait perbaikan jalan di Kawasan Kebun Raya Pucak Maros. Tikungan tidak boleh terlalu tajam sehingga NA memerintahkan ER untuk mengerahkan alat berat milik Petrus Yalim.

“Iya karena dia (Petrus Yalim) memang punya AMP disana. Pekerjaan jalan itu pakai uang Pemprov Sulsel bukan uang pribadi,” pungkasnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...