PALU- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Hery Santoso menerima apresiasi berupa penghargaan dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PAI), Aris Merdeka Sirait, Kamis (03/12/2020).
Penghargaan yang diraih Polda Sulteng dan Polres Palu atas pelayanan penyidik Polda Sulteng dan Polres Palu, yang telah menangani kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) baik sebagai pelaku atau korban.
Bertempat di Aula Rupatama Polda Sulteng, Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia Aris Merdeka Sirat menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolda Sulteng dan penyidik subdit IV Ditreskrimum Polda Sulteng dan Polres Palu.
Baca Juga :
Dalam sambutannya Aris Merdeka Sirait mengemukakan bahwa banyak kasus kasus yang secara cepat dan tepat telah dilakukan oleh penyidik-penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di masing-masing Polres di bawah naungan hukum Polda Sulteng terutama di jajaran Renata (Remaja, Anak-anak dan Wanita).
Menurutnya, Polda Sulteng selama ini secara cepat telah mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan anak-anak dari pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
“Meski pun kita sedang menghadapi serangan corona, tapi kasus kejahatan seksual terhadap anak masih tetap meningkat, ujarnya
Sesuai data yang diperoleh Komnas perlindungan anak yang terkonfirmasi secara nasional, kejahatan-kejahatan terhadap anak memang didominasi oleh kejahatan seksual, hampir 52% catatan Komnas perlindungan anak memasuki tahun 2020.
“Data Komnas perlindungan anak menyebutkan 52 % didominasi kejahatan seksual, bila kami konfirmasi di Kementrian perlindungan perempuan dan anak dalam satu semester kasus kejahatan seksual mencapai lima ribuan kasus, itu artinya secara nasional kejahatan seksual terhadap anak itu sangat tinggi,” terang Aris Merdeka Sirait.
Lanjut Aris, sehingga setelah mengamati dari beberapa provinsi, sesuai komitmennya Komnas Perlindungan anak memberikan piagam penghargaan terhadap jajaran penyidik Polda Sulteng.
Selain itu, Aris juga menambahkan bahwa hal ini dilakukan bukan tanpa alasan karena Polda Sulteng dinilai berhasil mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan anak-anak yang berhadapan dengan hukum, baik anak sebagai korban atau anak sebagai pelaku.
“Penghargaan ini juga diberikan dalam rangka membangun kemitraan strategis untuk secara bersama-sama memberikan perlindungan kepada anak-anak baik sebagai korban atau pelaku, inilah yang menjadi latar belakang Komnas Perlindungan anak memberikan penghargaan. Jelas Ketua Komnas Perlindungan anak ini,”ungkap Aris Merdeka Sirait.
Sementara itu Kapolda Sulteng melalui Wakapolda Brigjen Pol. Hery Santoso menyampaikan ucapan terima kasih karena kinerja penyidik Polda Sulteng secara obyektif telah dinilai oleh Komnas Perlindungan Anak Indonesia.
“Mewakili Kapolda saya Wakapolda Sulteng mengucapkan terimahkasih atas piagam penghargaan yang diberikan oleh Komnas Perlindungan anak kepada Personil Polda Sulteng dan jajaran Polda Sulteng,”kata Brigjen Pol Hery Santoso.
Hery juga mengungkapkan semoga penghargaan ini dapat dijadikan momentum untuk sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik lagi.
“Selain ini adalah hasil dari kerja para penyidik Polda Sulteng, Penghargaan ini adalah motivasi untuk bekerja cepat dan tepat terhadap perkara-perkara yang melibatkan anak sebagai korban atau anak sebagai pelaku,” ungkap Waka Polda Sulteng, Brigjen Pol Hery Susanto.
Adapun mereka yang menerima piagam penghargaan Komnas Perlindungan Anak Indonesia adalah Kapolda Sulteng, Dirreskrimum Polda Sulteng, Ipda Siti Elminawati, SH Penyidik renata Ditreskrimum Polda Sulteng, Kapolres Palu, Kanit PPA Polres Palu Ipda Maulana Rahman, S.Tr.K, Aipda Adrian, Bripka Muhamad Asrum, SH penyidik PPA Polres Palu.
Komentar