Logo Lintasterkini

DPO Kasus Korupsi Kejari Pinrang Diringkus Di Bekasi

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Rabu, 04 Desember 2024 21:24

Kajari Pinrang Agung Kusimantara (Tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media
Kajari Pinrang Agung Kusimantara (Tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media

PINRANG — HB (59), tersangka Kasua Korupsi Pengelolaan Malll Pinrang Sejahtera (MPS) yang belakangan ini menjadi DPO Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Kejaksaan di Samirah Regency B7, Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat, Selasa (3/12/2024).

Tim gabungan Kejaksaan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinramg Agung Kusimantara berhasil membekuk tersangka HB setelah sekian lama diketahui selalu berpindah – pindah tempat persembunyian.

“Dibantu tim Tabur Kejati Sulsel dan Tim AMC Kejagung, Tersangka yang sudah masuk dalam DPO Kejari Pinrang akhirnya berhasil kita ringkua di tempat persembunyiannya di Kota Bekasi Jawa Barat, ” ungkap Kajari Pinrang Agung Kusimantara dihadapan awak.media, Rabu sore (4/12/2024).

Agung menyebutkan, saat ini tersangka HB relah diamankan di Sel Tahanan Kejari Makassar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim mengapresiasi kinerja jajarannya yang bergerak cepat dan berhasil mengamankan buronan. Agus Salim juga meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran demi kepastian hukum.

“Kami menghimbau seluruh buronan yang telah ditetapkan sebagai DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena yakinlah tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Agus Salim

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya,
kasus dugaan korupsi pengelolaan Mall Pinrang Sejahtera telah menyeret dua orang tersangka yaitu MAA selaku Direktur PT Pinrang Sejahtera dan HB selaku Komisaris di PT Pinrang Seiahtera. Namun dalam perkembangan kasus ini, HB ternyata selalu mangkir dari pemanggilan Penyidik Kejari Pinrang, baik saat masih beratatus saksi maupun hingga berstatus tersangka.

Olehnya, HB kemudian dimasukkan dalam DPO Kejari Pinrang dan akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Kejaksaan di tempat persembunyiannya di Kota Bekasi Jawa Barat. (*)

 Komentar

 Terbaru

News30 Januari 2026 23:06
Hari Ketiga Pencarian Lansia Tersesat di Perkebunan Alasa Selayar Masih Nihil
MAKASSAR – Operasi pencarian terhadap seorang lansia atas nama Abd. Wahab (70 tahun) yang dilaporkan tersesat di daerah perkebunan Alasa, Desa T...
News30 Januari 2026 22:53
Sekda Sulsel Dukung Program Jaga Desa, Perkuat Pengawasan Dana Desa Berbasis Digital
MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui sinergi lintas lembaga. Upaya tersebut di...
News30 Januari 2026 19:34
Peduli Kemanusiaan, SPJM Laksanakan Kegiatan Donor Darah
MAKASSAR – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, ...
News30 Januari 2026 17:45
Penyaluran TPG Bulanan bagi Guru ASND Bukti Komitmen Pemerintah pada Tenaga Pendidik
JAKARTA – Realisasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) perbulan ini merupakan komitmen Presiden Prabowo dalam upaya meningkatkan kesejahtera...