Logo Lintasterkini

Sembilan ABG dan Delapan Panah Diamankan di Kamar Kos

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 05 Februari 2016 19:29

ABG dan anak panah saat diamankan di Polsek Panakkukang
ABG dan anak panah saat diamankan di Polsek Panakkukang

MAKASSAR – Sebanyak sembilan ABG diamankan petugas Polsek Panakkukang dipimpin Ka SPKT Aiptu Rustam, di jalan Dr Leimena lorong 10, di salah rumah kos milik Wayan Suarta, Jumat (5/2/2016), sekira pukul 07.30 Wita.

ABG tersebut diamankan, setelah polisi menerima laporan dari pemilik kos yang curiga ada ribut-ribut di dalam kamar kost lantai dua miliknya. Setelah diperiksa, ternyata ditemukan 12 orang  berusia belasan tahun berada dalam satu kamar.

Ka SPKT AIPTU Rustam bersama Aiptu Sahiruddin serta Piket Reskrim Brigpol Rusdi dan Briptu Nasbar yang tiba di lokasi langsung menuju ke kamar kost. Namun, tiga orang ABG tersebut berhasil kabur terlebih dahulu sebelum petugas tiba.

“Kami menerima laporan dari warga dan menemukan sembilan ABG, 7 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Selain mengamankan 9 ABG tersebut, ditemukan juga 6 buah ketapel serta anak panah sebanyak delapan buah” tutur Aiptu Rustam.

Selain sembilan ABG dan barang bukti busur dan anak panah, petugas juga mengamankan tiga unit motor masing-masing Honda Beat warna merah DD 3266 XS tidak memiliki kaca spion, Suzuki Shogun warna hitam DD 5422 AE yang tidak dilengkapi kaca spion dan Yamaha Mio Soul warna hitam DD 3041 NI.

Kesembilan ABG yang diamankan tersebut masing-masing Muhammad Ikhsan (18), warga jalan Barombong BTN Taman Sholtana pelajar SMK 3, Syekh Keni (19), warga jalan Sungai Saddang lorong 20 dekat RS Elim, Gunawan (18), warga Permata Sudiang Raya blok G 5 no 16, pelajar SMA Negeri 22.

Ada pula Andi Syahri (18), Warga Bumi Permata Sudiang Blok G5 no 2, pelajar SMK Darul Arkam, Ade Sofyan Rahman (16), warga Pattalassang Dusun Sumbarrang, pelajar Pesantren Darul Istiqamah Gowa, M Yusuf (17), warga Permata Sudiang Raya blok G5 no 7, Andi Muhammad Maulana (16), warga Perumahan Gelora Pajaiyang Indah Blok AE no 3, Annisa (15), warga jalan Tamalate 3 pelajar SMA 14 kelas 2, serta Moriska Malisa (20), warga Griya Sudiang Permai blok C2 no 19.

Sejauh ini kesembilan ABG yang diamankan di Polsek Panakkukang itu belum ada yang mengakui kepemilikan barang bukti busur dan anak panah tersebut. Kendati demikian pihak aparat masih melakukan pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...