Logo Lintasterkini

Bobol Rumah, Mahasiswa dan Pelajar Ini Dibekuk Polres Sinjai

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 05 Februari 2017 10:33

Pelaku saat dibekuk aparat Polres Sinjai
Pelaku saat dibekuk aparat Polres Sinjai

SINJAI – Komplotan pembobol rumah yang berstatus pelajar dan mahasiswa berhasil diringkus Tim Resmob Polres Sinjai Jumat (3/2/2017), sekira pukul 19.35 Wita, yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Akp Sardan.

Para pelaku yang berhasil diciduk masing-masing bernama Farqhy Mukhoffaf Alaydrus alias Ahmad (20), berstatus mahasiswa, warga Dusun Bolaromang, Desa Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Rian Hidayat alias Nasir (17), warga jalan Bulo Bulo Timur, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Ridwan Adi Saputra (17), warga jalan Bulo Bulo Timur, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai dan HA (14), yang masih berstatus pelajar, warga BTN Aisya jalan Samratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah HP samsung J1 warna putih, satu buah HP Huawei warna putih, satu buah HP samsung V + warna hitam. Komplotan pembobol ini diringkus berdasarkan LP /29/ II / 2017 / SPKT Polres Sinjai, hari Rabu Tanggal 1 Februari 2017, dan LP/21/I/2017/SPKT Polres sinjai, Kamis 26 Januari 2017.

Diketahui, para pelaku membobol rumah kost yang dihuni Nihrawati (25), seorang mahasiswi, warga jalan Sawerigading, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai dan Sitti Rahayu Fadillah (18), yang berstatus pelajar warga Pepara, Desa Saohiring, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.

Komplotan pembobol rumah tersebut sudah dua kali melakukan aksinya di rumah korban. “Komplotan bobol rumah ini sudah dua kali melakukan aksinya,” urai Akp Sardan.

Pelaku yang merupakan Target Operasi (TO) sedang berada di rumah temannya di jalan Sawerigading, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Sinjai beserta barang bukti untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...