Logo Lintasterkini

34 Polda dan 504 Polres Diperintahkan Kapolri untuk Buru Harun Masiku

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Rabu, 05 Februari 2020 20:50

Jenderal Polisi (Purn) Idham Aziz saat masih menjabat Kapolri. (Istimewa)
Jenderal Polisi (Purn) Idham Aziz saat masih menjabat Kapolri. (Istimewa)

JAKARTA–Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memastikan seluruh anggotanya di seluruh Indonesia untuk memburu Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Harun Masiku.

Bahkan, Kapolri Idham juga mengaku telah memerintahkan seluruh anggota di sebanyak 34 Polda dan 504 Polres di Indonesia untuk mencari buronan Harun Masiku.

“Saya sudah perintahkan Bapak Kabareskrim (Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo) untuk mengirim ke seluruh Polda ada 34 Polda 504 Polres sudah sampai,” kata Idham di Kantor Jasa Marga, Jakarta, dikutip dari Inews.id, Rabu (05/02/2020).

Idham juga memastikan dengan diserahkannya DPO ke seluruh Polda dan Polres di Indonesia. Nantinya Harun Masiku bakal mudah ditemukan, sehingga Polri akan segera menyerahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti. Idham juga mengaku bahwa seluruh anggota polisi telah mengantongi ciri-ciri Harun Masiku.

“Kami akan serahkan kepada KPK karena kami sifatnya memberikan bantuan kepada KPK berdasarkan surat yang diberikan kepada Polri,” Jelas Idham.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah memasang foto, biodata dan lengkap dengan perkara yang menjeratnya di laman resmi KPK dengan deskripsi ‘KPK Masukkan Nama HAR dalam DPO’ sejak Senin, 27 Januari 2020. Ia juga mengaku bahwa hingga detik ini masih mencari keberadaan Harun Masiku.

“Daftar pencarian orang (DPO) itu di website KPK kita sudah rilis. Nanti rilis di berbagai tempat juga kami akan segera sampaikan sehingga nanti mudah-mudahan masyarakat yang tahu keberadaan Harun dapat memberikan informasi,” kata Ali

Diketahui, Harun Masiku yang merupakan Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menjadi buronan KPK karena diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap diberikan agar Harun dapat masuk dalam mekanisme pergantiaan antarwaktu (PAW) caleg PDI Perjuangan. (*)

Penulis : Supri Alias Adi

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...