JAKARTA–Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memastikan seluruh anggotanya di seluruh Indonesia untuk memburu Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Harun Masiku.
Bahkan, Kapolri Idham juga mengaku telah memerintahkan seluruh anggota di sebanyak 34 Polda dan 504 Polres di Indonesia untuk mencari buronan Harun Masiku.
“Saya sudah perintahkan Bapak Kabareskrim (Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo) untuk mengirim ke seluruh Polda ada 34 Polda 504 Polres sudah sampai,” kata Idham di Kantor Jasa Marga, Jakarta, dikutip dari Inews.id, Rabu (05/02/2020).
Baca Juga :
Idham juga memastikan dengan diserahkannya DPO ke seluruh Polda dan Polres di Indonesia. Nantinya Harun Masiku bakal mudah ditemukan, sehingga Polri akan segera menyerahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti. Idham juga mengaku bahwa seluruh anggota polisi telah mengantongi ciri-ciri Harun Masiku.
“Kami akan serahkan kepada KPK karena kami sifatnya memberikan bantuan kepada KPK berdasarkan surat yang diberikan kepada Polri,” Jelas Idham.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah memasang foto, biodata dan lengkap dengan perkara yang menjeratnya di laman resmi KPK dengan deskripsi ‘KPK Masukkan Nama HAR dalam DPO’ sejak Senin, 27 Januari 2020. Ia juga mengaku bahwa hingga detik ini masih mencari keberadaan Harun Masiku.
“Daftar pencarian orang (DPO) itu di website KPK kita sudah rilis. Nanti rilis di berbagai tempat juga kami akan segera sampaikan sehingga nanti mudah-mudahan masyarakat yang tahu keberadaan Harun dapat memberikan informasi,” kata Ali
Diketahui, Harun Masiku yang merupakan Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menjadi buronan KPK karena diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap diberikan agar Harun dapat masuk dalam mekanisme pergantiaan antarwaktu (PAW) caleg PDI Perjuangan. (*)
Komentar