MAKASSAR – Aparat Polsek Panakkukang mengamankan tiga orang pelaku penimbun masker, setelah maraknya isu corona virus. Tiga pelaku diamankan di dua tempat berbeda, Rabu (4/3/2020) sekira pukul 22.00 wita.
Penangkapan dilakukan anggota Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Iqbal Usman bersama Panit 2 Reskrim Ipda Fahrul. Pelaku yang diamankan diduga spekulan yang menimbun serta mengumpul masker untuk diperjualbelikan tapi tidak memiliki izin demi meraup keuntungan.
Mereka yang diamankan yakni, Budi Prakoso (26) pekerjaan kontraktor, Dwi Setyo Utomo (22) yang merupakan mahasiswa dan Lince (44) pekerjaan PNS kesehatan. Adapun barang bukti yang diamankan yakni kurang Lebih 300 pack masker berbagai merk, dan alat komunikasi.
Baca Juga :
Awalnya, informasi beredar bahwa ada warga yang sengaja menimbul masker untuk kemudian diperjual belikan dengan harga tinggi. Selanjutnya anggota Resmob Panakukkang melakukan penyelidikan sindikat penimbun masker yang melakukan penjualan melalui media sosial Facebook.
Polsi kemudian, melakukan penyamaran dan memesan masker sebanyak 20 pack dan sepakat dengan harga Rp 270.000/pack dan bertransaksi di jalan Kijang. Selanjutnya anggota berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.
Kanit Reskrim Iptu Iqbal Usman membenarkan penangkapan tersebut. “Semua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Panakkukang untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (*)
Komentar