Logo Lintasterkini

Djoko Tjandra Optimis Divonis Ringan

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 05 April 2021 22:49

Djoko Chandra
Djoko Chandra

JAKARTA – Terdakwa kasus pemberian suap Djoko Tjandra, mengaku optimistis majelis hakim akan menjatuhkan putusan ringan.

“Yakin dong (vonis) lebih ringan (dari tuntutan), (sebab) banyak yang ngawur,” kata Djoko di Pengadilan Tipikor Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (5/4/2021).

Lebih jauh Djoko mengatakan, dirinya tidak perlu merasa khawatir karena merasa tidak berbuat salah dalam perkara tersebut.

“Kalau kita tidak berbuat salah, tak usah khawatir, ke manapun kita harus ikuti, kalau anda korupsi, mencuri dan sebagainya boleh khawatir, tapi apa urusannya di perkara ini,” sambungnya.

Ia juga mengatakan saat ini kondisinya sehat dan siap mengengarkan pembacaan vonis dari majelis hakim.

Djoko juga mengatakan tidak didampingi pihak keluarga dalam pembacaan vonis yang rencananya akan digelar hari ini.

“Alhamdulilah sehat, saya siap. (Keluarga) Enggak ada siapa-siapa,” sebut dia.

Sebagai informasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung menuntut Djoko Tjandra dengan hukuman pidana 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan.

Pada dakwaan pertama, Djoko Tjandra dinilai terbukti menyuap jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar 500 ribu dolar AS untuk mengurus fatwa dari Mahkamah Agung (MA) dari Kejaksaan Agung atas permasalahan hukum yang dihadapi Djoko Tjandra

Permintaan fatwa MA dari Kejagung itu bertujuan agar Djoko Tjandra bisa kembali ke Indonesia tanpa harus dieksekusi pidana 2 tahun penjara berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) No 12 tertanggal 11 Juni 2009.

Pada dakwaan kedua, Djoko Tjandra dinilai terbukti melakukan pemufakatan jahat bersama Pinangki dan Andi Irfan Jaya untuk memberi atau menjanjikan uang sebesar 10 juta dolar AS kepada pejabat Kejagung dan MA. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional15 Juli 2025 23:29
Silaturahmi Hangat Dua Jenderal Polisi di DPR, Frederik Kalalembang dan Tornagogo Bahas Reformasi dan Etika Pengabdian
JAKARTA – Suasana akrab dan penuh kehangatan mewarnai pertemuan antara anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalem...
News15 Juli 2025 20:03
Kadisdikbud Parepare Buka MPLS di SMPN 6, Apresiasi MoU dengan Umpar dan Peran Orang Tua
PARE – PARE — Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 6 Parepare pada Senin (14/7/2025) berlangsung khidmat dan penu...
News15 Juli 2025 19:58
Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Gelar Lomba Mewarnai 
MAKASSAR – Swiss-Belinn Panakkukang Makassar sukses menggelar acara Lomba Mewarnai & Menggambar untuk anak-anak Minggu, 13 Juli 2025 di Ruby...
News15 Juli 2025 18:56
Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Adnan Leppang Sapa Pengendara R2 Saat Operasi Patuh Pallawa 2025
PANGKEP — Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan preemtif dalam rangkaian Operasi Patuh Pallawa 2025...