Logo Lintasterkini

Lagi, Bantuan Pengusaha Diluar Sepengetahuan NA

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 12 Agustus 2021 21:24

Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar, Kamis 12 Agustus 2021.
Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar, Kamis 12 Agustus 2021.

MAKASSAR – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali mendakwa Nurdin Abdullah (NA) menerima uang dari sejumlah pengusaha, lagi-lagi sulit dibuktikan.

Saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang Kamis (12/8/2021), sama sekali tak menyebut adanya keterlibatan NA. Malah NA mengaku, tak tahu adanya aliran sumbangan yang diperuntukkan bagi pengadaan sembako Covid 19 tersebut.

Hal ini diungkap langsung oleh Nurhidayah di depan majelis hakim yang diketuai Ibrahim Palino.

“Sumbangan itu sama sekali tidak diketahui Pak Nurdin Abdullah (NA). Saya juga tidak melaporkannya. Saya hanya berkomunikasi dengan Rudy Moha sebagai dermawan yang ingin membantu meringankan beban masyarakat saja,” tegas Daya, sapaan akrab Nurhidayah saat bersaksi di Pengadilan Negeri Makassar, siang tadi.

Dia menyebut, sumbangan Rudy Moha sebesar Rp375 juta, langsung melalui rekening pribadinya dan tidak melalui NA.

“Jadi itu bulan 4 tahun 2020. Dia (Rudy Moha) telepon saya minta nomor rekening untuk bantuan covid-19. Ini untuk meringankan masyarakat. Jumlahnya Rp20 juta sampai Rp30 juta. Itu bertahap, tidak sekaligus,” ungkapnya di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (12/8/2021).

Sumbangan tersebut, lanjutnya, dikelolanya sendiri. Selain belanja sembako, juga dibelikan masker kain. Semuanya dikumpul di Perumahan Dosen (Perdos), kediaman NA untuk kemudian disalurkan.

“Jadi, sumbangan ini tidak ada keuntungan bagi pak NA. Beliau sama sekali tidak tahu. Dan semua dana habis saya belanjakan sembako, termasuk ada uang kerja tenaga yang membantu penyaluran sembako. Itu ada notanya semua,” jawabnya kala menjawab pertanyaan JPU KPK.

NA yang diberi kesempatan berbicara, menyebut bila pembagian sembako hal rutin dilakukannya. Ia mengajak masyarakat bergotong-royong untuk membagi keperluan sembako dikarenakan APBD yang tidak mumpuni.

“Alhamdulillah, Rudy Moha membantu. Tapi saya tidak tahu, bagaimana komunikasi antara Rudy Moha dan Nurhidayah,” katanya singkat.

Sementara berdasarkan keterangan Rudy Moha pada persidangan pekan lalu, Kamis 5 Agustus 2021 silam, mengaku pemberian sumbangan covid-19 tersebut atas inisiatifnya sendiri.

“Pernah saya bertamu ke Rujab, saya lihat banyak sekali sembako. Kemudian saya tanya ke Pak Nurdin, itu untuk siapa? Katanya ini bantuan covid-19 karena banyak masyarakat yang susah, kalau mau ikut silahkan,” jelas Rudy Moha mengulang pembicaraannya pada waktu itu.

“Yang jelas, Pak Nurdin tidak pernah minta bantuan apapun ke saya. Pak Nurdin itu memang orang yang dermawan dan punya jiwa sosial yang tinggi,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...