Logo Lintasterkini

Lagi, Bantuan Pengusaha Diluar Sepengetahuan NA

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 12 Agustus 2021 21:24

Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar, Kamis 12 Agustus 2021.
Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar, Kamis 12 Agustus 2021.

MAKASSAR – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali mendakwa Nurdin Abdullah (NA) menerima uang dari sejumlah pengusaha, lagi-lagi sulit dibuktikan.

Saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang Kamis (12/8/2021), sama sekali tak menyebut adanya keterlibatan NA. Malah NA mengaku, tak tahu adanya aliran sumbangan yang diperuntukkan bagi pengadaan sembako Covid 19 tersebut.

Hal ini diungkap langsung oleh Nurhidayah di depan majelis hakim yang diketuai Ibrahim Palino.

“Sumbangan itu sama sekali tidak diketahui Pak Nurdin Abdullah (NA). Saya juga tidak melaporkannya. Saya hanya berkomunikasi dengan Rudy Moha sebagai dermawan yang ingin membantu meringankan beban masyarakat saja,” tegas Daya, sapaan akrab Nurhidayah saat bersaksi di Pengadilan Negeri Makassar, siang tadi.

Dia menyebut, sumbangan Rudy Moha sebesar Rp375 juta, langsung melalui rekening pribadinya dan tidak melalui NA.

“Jadi itu bulan 4 tahun 2020. Dia (Rudy Moha) telepon saya minta nomor rekening untuk bantuan covid-19. Ini untuk meringankan masyarakat. Jumlahnya Rp20 juta sampai Rp30 juta. Itu bertahap, tidak sekaligus,” ungkapnya di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (12/8/2021).

Sumbangan tersebut, lanjutnya, dikelolanya sendiri. Selain belanja sembako, juga dibelikan masker kain. Semuanya dikumpul di Perumahan Dosen (Perdos), kediaman NA untuk kemudian disalurkan.

“Jadi, sumbangan ini tidak ada keuntungan bagi pak NA. Beliau sama sekali tidak tahu. Dan semua dana habis saya belanjakan sembako, termasuk ada uang kerja tenaga yang membantu penyaluran sembako. Itu ada notanya semua,” jawabnya kala menjawab pertanyaan JPU KPK.

NA yang diberi kesempatan berbicara, menyebut bila pembagian sembako hal rutin dilakukannya. Ia mengajak masyarakat bergotong-royong untuk membagi keperluan sembako dikarenakan APBD yang tidak mumpuni.

“Alhamdulillah, Rudy Moha membantu. Tapi saya tidak tahu, bagaimana komunikasi antara Rudy Moha dan Nurhidayah,” katanya singkat.

Sementara berdasarkan keterangan Rudy Moha pada persidangan pekan lalu, Kamis 5 Agustus 2021 silam, mengaku pemberian sumbangan covid-19 tersebut atas inisiatifnya sendiri.

“Pernah saya bertamu ke Rujab, saya lihat banyak sekali sembako. Kemudian saya tanya ke Pak Nurdin, itu untuk siapa? Katanya ini bantuan covid-19 karena banyak masyarakat yang susah, kalau mau ikut silahkan,” jelas Rudy Moha mengulang pembicaraannya pada waktu itu.

“Yang jelas, Pak Nurdin tidak pernah minta bantuan apapun ke saya. Pak Nurdin itu memang orang yang dermawan dan punya jiwa sosial yang tinggi,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...