Logo Lintasterkini

Aneh, Belum Sebulan Menjabat, Kasi STNK Berganti

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 05 Juli 2013 14:00

Aneh, Belum Sebulan Menjabat, Kasi STNK Berganti

MAKASSAR – Belum genap sebulan jabatan Kasi STNK kembali berganti. Santer beredar kabar jika posisi empuk di kepolisian itu kini dijabat Kompol Abd Rahim yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi BPKB di Ditlantas Polda Sulsel.

Informasi yang dihimpun, Kapolda Sulsel Irjen Pol Burhanuddin Andi telah mengeluarkan surat perintah (sprin) khusus untuk pejabat Kasi STNK yang baru. Jabatan itu diisi Kompol Abd Rahim menggantikan Kompol Agung SW.

Sementara itu, Kompol Agung menggantikan posisi Kompol Abd Rahim sebagai Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulsel. “Doakan saja dek, trims doanya,” ujar Kompol Abd Rahim tidak menampik adanya posisi baru tersebut.

Isu pergantian itu juga dibenarkan sejumlah staf dan pejabat di Ditlantas Polda Sulsel. Masalahnya, jabatan empuk itu berganti hanya dalam tiga minggu.

“Maklum saja, penggantinya adalah orang dekat kapolda,” kata sumber yang enggan disebut identitasnya. (er)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...