Logo Lintasterkini

TKA Asal China yang Masuk Sulsel Belum Kantongi Izin

Andi
Andi

Senin, 05 Juli 2021 17:37

TKA asal China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Sabtu malam (3/7/2021).
TKA asal China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Sabtu malam (3/7/2021).

MAKASSAR – Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar, Agus Winarto juga merespons masuknya 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China di Badara Internasional Sultan Hasanuddin pada Sabtu (3/7/2021).

Ia mengungkapkan, para TKA asal China tersebut ternyata masuk ke Sulsel tanpa mengantongi izin kerja.

“Belum mengantongi izin kerja masih menunggu izin dari Kemenaker dalam waktu satu bulan. Kalau mereka tidak mendapatkan dalam waktu satu bulan, mereka akan dipulangkan ke negaranya,” kata Agus Winarto, Senin (5/7/2021).

Saat ini TKA asal negeri Tirai Bambu itu tengah menjalani isolasi mandiri di sebuah mess yang telah disediakan oleh perusahaan yang akan ia tempati bekerja itu, dan akan mereka jalani hingga 30 hari ke depan.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi ada penyebaran Covid-19 di tanah Sulsel dari 20 TKA itu, yang datang dari China menuju ke Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan lanjut ke Bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan.

Agar 20 TKA itu tidak melanggar aturan untuk tidak bekerja selama menjalani isolasi mandiri atau layak tidaknya TKA itu dipekerjakan, surat izin bekerja mereka belum dikeluarkan oleh pemerintah.

Mereka juga tidak diizinkan berbaur dengan warga sekitar, agar tidak ada yang terpapar Covid-19. Mereka diwajibkan menetapkan protokol kesehatan yang ketat selama berada di sana.

“Dikarantina dulu di perusahaannya, mereka tidak boleh bercampur dengan tenaga kerja Indonesia maupun tenaga kerja asing. Sudah memenuhi syarat secara keimigrasian maupun secara protokol kesehatan,” tambahnya.

“Kalau yang 20 TKA ini, dia sudah tiba di Indonesia melalui Jakarta pada 25 Juni 2021, lalu ke Makassar. Jadi mereka datang sebelum PPKM,” tambah Agus.

20 TKA ini sudah berada di Kabupaten Bantaeng. Namun masih menjalani isolasi mandiri selama 30 hari. Mereka pun belum digaji oleh perusahaan itu. Kalau tidak layak, maka dipulangkan ke negara asal.

“Mereka masih isolasi mandiri selama 30 hari, terhitung sejak awal kemarin mereka tiba di bandara di Makassar. Lalu mereka uji coba. Kalau layak, mereka dipakai (dipekerjakan),” pungkasnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...