MAKASSAR – Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Makassar, Agus Winarto juga merespons masuknya 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China di Badara Internasional Sultan Hasanuddin pada Sabtu (3/7/2021).
Ia mengungkapkan, para TKA asal China tersebut ternyata masuk ke Sulsel tanpa mengantongi izin kerja.
“Belum mengantongi izin kerja masih menunggu izin dari Kemenaker dalam waktu satu bulan. Kalau mereka tidak mendapatkan dalam waktu satu bulan, mereka akan dipulangkan ke negaranya,” kata Agus Winarto, Senin (5/7/2021).
Baca Juga :
Saat ini TKA asal negeri Tirai Bambu itu tengah menjalani isolasi mandiri di sebuah mess yang telah disediakan oleh perusahaan yang akan ia tempati bekerja itu, dan akan mereka jalani hingga 30 hari ke depan.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi ada penyebaran Covid-19 di tanah Sulsel dari 20 TKA itu, yang datang dari China menuju ke Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan lanjut ke Bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan.
Agar 20 TKA itu tidak melanggar aturan untuk tidak bekerja selama menjalani isolasi mandiri atau layak tidaknya TKA itu dipekerjakan, surat izin bekerja mereka belum dikeluarkan oleh pemerintah.
Mereka juga tidak diizinkan berbaur dengan warga sekitar, agar tidak ada yang terpapar Covid-19. Mereka diwajibkan menetapkan protokol kesehatan yang ketat selama berada di sana.
“Dikarantina dulu di perusahaannya, mereka tidak boleh bercampur dengan tenaga kerja Indonesia maupun tenaga kerja asing. Sudah memenuhi syarat secara keimigrasian maupun secara protokol kesehatan,” tambahnya.
“Kalau yang 20 TKA ini, dia sudah tiba di Indonesia melalui Jakarta pada 25 Juni 2021, lalu ke Makassar. Jadi mereka datang sebelum PPKM,” tambah Agus.
20 TKA ini sudah berada di Kabupaten Bantaeng. Namun masih menjalani isolasi mandiri selama 30 hari. Mereka pun belum digaji oleh perusahaan itu. Kalau tidak layak, maka dipulangkan ke negara asal.
“Mereka masih isolasi mandiri selama 30 hari, terhitung sejak awal kemarin mereka tiba di bandara di Makassar. Lalu mereka uji coba. Kalau layak, mereka dipakai (dipekerjakan),” pungkasnya.(*)
Komentar