Logo Lintasterkini

Kuasa Hukum Dimas Kanjeng Ajukan Penangguhan Penahanan

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 05 Oktober 2016 19:53

Almarhumah Hj Najmiah salah satu korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi. yang ditipu senilai Rp200 miliar.
Almarhumah Hj Najmiah salah satu korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi. yang ditipu senilai Rp200 miliar.

SURABAYA – Tim kuasa hukum Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengaku sudah dua kali mengajukan penangguhan penahanan kepada Kapolda Jatim, namun permohonan tersebut sampai saat ini belum juga direspons.

Alasan penangguhan penahanan, kata anggota tim kuasa hukum Dimas Kanjeng, Isa Yulianto, karena sosok Dimas Kanjeng masih dibutuhkan di padepokan.

“Sejak ditangkap 22 September lalu, tidak ada kegiatan apa pun di padepokan,” katanya di Mapolda Jatim, seperti dikutip Kompas.com, Rabu (5/10/2016).

Padahal, lanjut dia, pihaknya siap memberikan jaminan atas penangguhan penahanan itu, yakni Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng.

“Kami siap kalau memang perlu ada penjaminnya,” ungkap Isa.

Kasubdit I Keamanan Negara, Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim, menjelaskan, penangguhan penahanan sepenuhnya merupakan wewenang Kapolda Jatim. Pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memproses penangguhan penahanan.

“Lagipula, jika dilihat dari kasusnya, penangguhan penahanan akan sulit, karena penyidik masih memerlukan banyak keterangan dari Dimas Kanjeng,” ujarnya.

Dimas Kanjeng berstatus tahanan Polda Jatim sejak dijemput paksa pada 22 September lalu. Sampai saat ini, Dimas dijerat dua perkara yakni penipuan dan pembunuhan. Polisi sedang mendalami dugaan adanya perkara tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut. (*)

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan10 Juli 2025 09:13
Kalla Institute Ajak Masyarakat Daur Ulang Minyak Jelantah Lewat Sustainable Workshop
MAKASSAR – Kalla Institute terus menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Kali ini, melalui kegiatan Sustainable Workshop bert...
Ekonomi & Bisnis10 Juli 2025 07:17
JKOC Rayakan Harganas Melintasi 2 Candi dan 3 Gunung Berapi
MAKASSAR – Setelah sukses berdendang ria melalui program JKOC On Tour TEMBANG KENANGAN yakni tur wisata dan penyaluran sedekah di beberapa titik...
News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...