Logo Lintasterkini

Curi Dompet Pengunjung Mie Titi, Jukir Ditangkap

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 05 November 2012 17:30

Tersangka saat diamankan polisi
Tersangka saat diamankan polisi

Tersangka saat diamankan polisi

GOWA – Aksi pencurian menimpa pengunjung Rumah Makan Mie Titi, yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, perbatasan Sungguminasan Gowa, Minggu (4/11/2012) malam. Pelakunya yakni Rusdi (25), seorang juru parkir (jukir) di rumah makan itu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku sempat dikeroyok warga setelah mengambil sebuah dompet milik penhunjung yang tersimpan di sadel motor. Namun, saat melakukan aksinya, ada pengunjung lain yang melihat dan melaporkan kepada pemilik dompet tersebut.

Sonpan, korban yang mengetahui dompetnya yang berada di sadel motor yang terparkir diambil, langsung berteriak. Akhirnya warga menangkap Rusdi dan memukulnya beramai-ramai.

Beruntung, ada aparat kepolisian yang bertugas di sekitar daerah itu, melerai dan mengamankan pelaku. Rusdi selanjutnya diamankan ke Polres Gowa.

Aiptu Kadhar. S selaku Kanit SPKT Polres Gowa mengaku, tersangka mengambil dompet di sadel motor yang tidak terkunci. “Saat ini pelaku masih diamankan,” tandasnya. (rw)

 Komentar

 Terbaru

News15 November 2025 12:16
Lewat Fun Run Forum Pemred Gaungkan Good Journalism
JAKARTA – Forum Pemred Indonesia akan menggelar acara Run For Good Journalism 2025, Minggu (16/11) di Jakarta. Ajang lari gembira ini bagian dar...
Ekonomi & Bisnis15 November 2025 11:57
Aryaduta Makassar Raih Penghargaan Exceptional Guest Experience Prestige dari Traveloka
MAKASSAR – Aryaduta Makassar kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu hotel dengan layanan terbaik di Indonesia. Tahun ini, Aryaduta Makassar...
News15 November 2025 09:45
Toraja Harus Kembali Bersinar, Frederik Kalalembang Minta Penataan Wisata Lebih Fokus dan Terukur
CIBUBUR — Di sela aktivitas bermain padel bersama putra bungsunya, Ipda Pol Efraim Kalalembang, di Mingle Padel Club Cibubur, Jawa Barat, Jumat (14/...
Ekonomi & Bisnis14 November 2025 18:12
GMTD Tegaskan Kepemilikan Lahan Seluas 16 hektare di Kawasan Tanjung Bunga, Makassar
MAKASSAR – PT GMTD Tbk menyampaikan pernyataan resmi terkait kepemilikan lahan seluas 16 hektare di Kawasan Tanjung Bunga, Makassar. Dalam rilis...