Logo Lintasterkini

Pelaku UMKM Di Pinrang Kecewa, Pelonggaran Pembatasan Hanya Untuk Kegiatan Resepsi Hajatan

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Kamis, 05 November 2020 23:57

Ilustrasi UMKM
Ilustrasi UMKM

PINRANG — Kegembiraan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Pinrang akan adanya rencana Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk melonggarkan pembatasan kegiatan usaha di malam hari akhirnya tinggal kenangan. Pasalnya, dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah kabupaten Pinrang tertanggal 3 Nopember 2020 yang ditandatangani Bupati Pinrang Irwan Hamid, poin pembatasan yang dilonggarkan hanya tertuju kepada kegiatan resepsi hajatan seperti pernikahan dan lainnya.

Dimana resepsi hajatan itu diperbolehkan dengan mengikuti standar protokoler kesehatan Covid-19. Adapun untuk pembatasan kegiatan perekonomian, semuanya masih tetap sama dengan edaran yang diberlakukan sebelumnya tertanggal 7 Oktober 2020 lalu.

“Kami juga perlu makan Pak, sudah sebulan kami tidak menjual. Ternyata pelonggaran hanya untuk kegiatan hajatan seperti resepsi pernikahan dan lainnya,” keluh Ani (Nama Samaran), salah seorang pedagang yang berjualan di pasar malam jalur dua Paleteang Pinrang, Kamis (5/11/2020).

Hal senada dilontarkan Ahmad, seorang pedagang gorengan jalanan yang berjualan hanya di waktu sore hingga malam hari. “Edaran yang baru, untuk pelaku ekonomi pembatasannya masih sama dengan edaran sebelumnya, dan itu pastinya juga berlaku buat kami. Buktinya, diedaran sebelumnya, penjual gorengan tidak dimasukkan dalam poin pembatasan, tetapi kami juga kena razia di jam 9 malam,” ungkapnya dengan sedih.

Kekecewaan yang sama juga diutarakan beberapa pelaku UMKM dari usaha Warkop dan lainnya. Menurut mereka, Pemerintah Kabupaten Pinrang beranggapan jika pesta hajatan seperti pernikahan jauh lebih penting dan aman dari penularan Covid-19 dibandingkan kegiatan pelaku ekonomi kecil yang hanya mencoba bertahan hidup di masa krisis Pandemi.

“Saat ini kami hanya coba bertahan. Selama pembatasan, omzet penjualan kami menurun 50 hingga 70 persen,” aku Arya, salah satu pengusaha Warkop.

Menyikapi permasalahan ini, Ilwan Sugianto, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pinrang yang dimintai tanggapannya, ikut sedih dan sangat memahami kekecewaan pelaku UMKM di Kabupaten Pinrang.

“Sebagai wakil rakyat, saya juga sedih dan kecewa. Roda perekonomian, khususnya nasib para pelaku UMKM jauh lebih penting dan harusnya menjadi perhatian utama di masa krisis seperti ini, tetapi kenapa malah pesta hajatan yang didahulukan. Mudah-mudahan keputusan ini bisa ditinjau kembali, dan kalau memang kondisinya masih mengkhawatirkan, baiknya jangan ada
yang dilonggarkan pembatasannya,” tegas Ilwan Sugianto.

Informasi yang berkembang, pelonggaran pembatasan untuk kegiatan resepsi hajatan ini diduga diberlakukan guna mengakomodir kepentingan beberapa kelompok atau golongan. Dimana di Bulan Desember 2020 dan Januari 2021 nanti, beberapa pejabat teras Pemkab Pinrang akan menggelar hajatan pernikahan anaknya.

Pihak pemerintah Kabupaten Pinrang yang coba dikonfirmasi terkait hal ini, belum bisa dimintai keterangannya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional15 Juli 2025 23:29
Silaturahmi Hangat Dua Jenderal Polisi di DPR, Frederik Kalalembang dan Tornagogo Bahas Reformasi dan Etika Pengabdian
JAKARTA – Suasana akrab dan penuh kehangatan mewarnai pertemuan antara anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalem...
News15 Juli 2025 20:03
Kadisdikbud Parepare Buka MPLS di SMPN 6, Apresiasi MoU dengan Umpar dan Peran Orang Tua
PARE – PARE — Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 6 Parepare pada Senin (14/7/2025) berlangsung khidmat dan penu...
News15 Juli 2025 19:58
Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Gelar Lomba Mewarnai 
MAKASSAR – Swiss-Belinn Panakkukang Makassar sukses menggelar acara Lomba Mewarnai & Menggambar untuk anak-anak Minggu, 13 Juli 2025 di Ruby...
News15 Juli 2025 18:56
Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Adnan Leppang Sapa Pengendara R2 Saat Operasi Patuh Pallawa 2025
PANGKEP — Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan preemtif dalam rangkaian Operasi Patuh Pallawa 2025...