Logo Lintasterkini

Menghina Kapolres Sidrap, Mezar Divonis Satu Tahun Penjara

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 05 Desember 2016 22:01

Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naulifar Siregar saksi dalam persidangan.
Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naulifar Siregar saksi dalam persidangan.

SIDRAP – Jumaezar alias Mezar bin Ahmad Lusi, terdakwa kasus pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naulifar Siregar akhirnya divonis satu tahun penjara. Putusan ini disampaikan dalam persidangan pembacaan vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, vonis satu tahun penjara ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Maezar dua tahun penjara.

Dalam amar putusan majelis hakim PN Sidrap yang diketuai Muhammad Bintang, dengan hakim anggota masing-masing Andi Maulana dan Hj Nurafiah, Maezar dinyatakan terbukti bersalah atas kasus ‘Hate Speech’ atau menebar kebencian terhadap institusi Polri di sosial media (sosmed) Facebook. Terdakwa juga termasuk menyerang dan menghina pribadi Kapolres Sidrap.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Muhammad Idil yang dikonfirmasi, Senin (5/12/2016) mengungkapkan, alasan majelis hakim menghukum terdakwa satu tahun karena perbuatan terdakwa sudah dimaafkan oleh Kapolres AKBP Anggi Naulifar Siregar.

“Selain itu, Maezar juga tidak pernah dihukum sebelumnya dan sopan selama persidangan, dan terdakwa juga mengakui semua perbuatannya,” terang Idil. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...