Logo Lintasterkini

Ari Ashari Minta Perda Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an Dimaksimalkan

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Minggu, 05 Desember 2021 12:46

Ari Ashari Minta Perda Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an Dimaksimalkan
Ari Ashari Minta Perda Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an Dimaksimalkan

MAKASSAR  – Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menilai pendidikan baca tulis Al Qur’an di masjid tidak seramai dulu. Sehingga, ia mendorong warga sekitar masjid agar menghidupkan kembali Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA).

Hal itu disampaikan saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an di Hotel Karebosi Premier Makassar, Jumat (3/12/2021).

“Masjid-masjid hari ini saya lihat mulai kurang aktivitas di sana. Tidak seperti dulu, yang menjadikan anak-anak beraktivitas sambil belajar Al Qur’an. Nah, ini kita dorong kembalikan itu,” jelas Ari Ashari.

Politisi Nasdem ini, mengatakan, baca tulis Al Qur’an berada dalam kurikulum tingkat SD. Sehingga, perda ini bisa berjalan maksimal ditandai anak-anak bisa baca tulis Al Qur’an.

“Kalau dimasukkan dalam kurikulum, maka akan menjadi persyaratan lulus. Artinya, anak-anak ini akan belajar setiap harinya,” beber Ari Ashari.

Harapannya, kata Ari Ashari, para peserta termotivasi untuk lebih memahami Al Qur’an dan salah satu sarananya adalah merealisasikan terlaksananya amanah Perda Kota Makassar nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an ini.

“Sekali lagi, saya ajak juga peserta agar menyebarluaskan perda ini, ke lingkungan masing-masing. Ini bentuk mendukung pemerintah terkait baca tulis Al Qur’an,” harapnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Arifuddin Lewa, menilai, perda ini sangat penting, sehingga pemerintah harus hadir. Minimal, memperhatikan kesejahteraan para guru mengaji.

“Biar bagaimana, harus ada yang mengajari untuk baca tulis Al Qur’an. Sehingga, hal ini penting untuk menjadi perhatian pemerintah,” jelasnya.

Selain itu, Arley, sapaan akrab Arifuddin Lewa, mengajak para peserta yang hadir untuk membantu menyebarluaskan perda tahun 2012 ini. Bahwa, di Makassar ada regulasi yang mendukung mengenai baca tulis Al Qur’an.

“Tadi, juga saya meminta agar perda ini bisa disebarluaskan. Sehingga, bisa maksimal dalam penerapannya,” jelas mantan anggota DPRD Kota Makassar ini. (***)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...