MAKASSAR – Mantan sekuriti Mal Daya Green Square, Ilham alias Ilang (23) ditangkap aparat Polsek Biringkanaya, Selasa (5/1/2016) sekira pukul 22.00 Wita. Ia diamankan lantaran diketahui melakukan pencurian terhadap brankas permainan Zoon 2000 di bekas tempat kerjanya.
Pencurian itu terjadi 31 Desember lalu. Pelaku melakukan aksinya bersama tiga rekannya yang masih buron.
Menurut tersangka di hadapan penyidik Polsek Biringkanaya, ia bersama tiga rekannya mengambil uang dibrankas sebanyak Rp38 juta. Tidakny hanya itu saja, para pelaku juga mengambil tv merek LG 29 inci yang ada di mal tersebut.
Baca Juga :
“Kami masuk ke mal melalui pintu darurat kemudian naik ke lantai 2 kemudian masuk ke Zoon 2000 dengan cara merusak dinding triplek menggunakan badik,” ujarnya.
Selanjutnya, para pelaku membongkar brankas dan mengambil televisi merk LG. “Uangnya kami bagi-bagi,” tandasnya lagi.
Kanit Rekrim Biringkanaya Iptu Setiadji yang dikofirmasi mengatakan, adapun rekan pelaku yang masih buron yakni, Risman, Rusli alias Culli dan Jenggo.
“Kami masih melakukan pengembangan sesuai LP/1708/XII/2015, tanggal 31 Desember 2015. Seorang tersangka, berhasil diamankan, tiga lainnya masih buron,” ujarnya. (*)
Komentar