MAKASSAR – Aksi pencurian dengan modus peca kaca mobil kembali terjadi. Kali ini korbannya bernama M Zulkarnaen (30), warga Jalan Batua Raya no 429, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, mobil korban Toyota Avanza warna putih bernomor polisi DD 1339 VD, yang diparkir korban di halaman SD Panaikang II, jalan Athirah 1, berbunyi, Sabtu (6/2/2016), sekira pukul 03.35 Wita. Saat itu korban yang berada di rumahnyatak jauh dari lokasi parkir mendengar bunyi alarm.
[Baca Juga : Mahasiswi Kedokteran UMI Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil ]
Baca Juga :
Merasa curiga, korban bergegas memeriksa kondisi mobilnya yang terparkir di halaman SD tersebut. Alhasil, korban melihat kaca depan sebelah kiri pecah.
Sejumlah barang berharga di dalam mobil pun raib diambil pencuri. Yakni 1 buah laptop merk Lennovo beserta 1 buah dompet yang berisikan Sim A, Sim C, KTP, Kartu Kredit Mandiri, dua kartu Atm Bri dan Atm BTN, Kartu Askes dan STNK Motor Suzuki Smash DD 6393 XS.
Tim Identifikasi Unit Reskrim Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim bersama Aiptu Syahiruddin yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan pengambilan sidik jari serta oleh TKP.
Selanjutnya korban diarahkan ke Polsek Panakkukang guna membuat laporan polisi. Sejauh ini pihak aparat Mapolsekta Panakkukang masih melakukan pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Aksi pencurian modus peca kaca mobil sudah terjadi tiga kali di wilayah Polsek Panakkukang dalam sepekan terakhir. Sayangnya tidak satu pun pelakunya berhasil diamankan polisi. (*)


Komentar