BUOL – Sepasang kekasih yang merupakan dua oknum anggota Polri diamankan oleh anggota Propam Polres Buol pada hari Sabtu (3/2/2018), sekira pukul 23.00 Wita di Aspol Polsek Momunu, Polres Buol.
Anggota Propam Polres Buol yang dipimpin oleh Ipda Jaozi melakukan Penggrebekan terhadap kedua oknum polisi tersebut lantaran mendapat informasi adanya perbuatan yang tidak senonoh dilakukan oleh keduanya.
Kedua oknum polisi tersebut masing-masing bernama Bripka YB, personil Polsek Momunu Polres Buol, diduga melakukan perzinahan dengan seorang oknum Polwan bernama Bripda YM, anggota Ba Min TAHTI Polda Sulteng yang status mereka hanya sebatas pacaran saja.
Baca Juga :
Pada saat dilakukan penggrebekan kedua oknum polisi tersebut sedang dalam keadaan tidak berpakaian (telanjang bulat) mandi bersama di dalam kamar mandi Aspol Polsek Momunu. Adapun barang bukti yang di dapatkan berupa Celana jeans warna hitam ako, Kaos oblong warna putih Merk x-eight, BH warna hitam tanpa merk, Celana Dalam merk silver nine, Masker warna pink milik Bripda YM dan 4 lembar tissu yang sudah acak acakan.
Untuk sementara keduanya di amankan di ruang Provost Polres Buol beserta barang buktinya dan keduanya langsung di periksa oleh piket provos Polres Buol.
Peristiwa perbuatan yang tidak senonoh tersebut bermula setelah di peroleh informasi, jika Bripka YB membawa seorang perempuan ke Aspol Polsek Momunu. Dimana perempuan tersebut diketahui adalah seorang anggota Polwan yang bertugas di Dit Tahti Polda Sulteng.
Menurut informasi, kedatangan oknum anggota Polwan tersebut sudah ke tiga kalinya datang ke Kabupaten Buol untuk bertemu dengan kekasihnya Bripka YB tanpa di sertai surat ijin resmi dari pimpinannya.
Saat ini keduanya diamankan di ruang Sipropam Polres Buol dan dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kabid Humas AKBP Hery Murwono yang ditemui wartawan Senin (5/2/2018), membenarkan adanya penggerebekan terhadap oknum anggota polri di Buol tersebut.
“Sekali lagi Polda Sulteng akan bertindak tegas terhadap kedua oknum tersebut. Selain sebagai pembelajaran untuk yang lainnya, juga sebagai bentuk hukuman terhadap keduanya,” tegas Hery.
Menurutnya, pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus itu. Polda Sulteng tetap akan berdiri tegak walaupun tanpa ada dua oknum anggota tersebut di dalamnya.
“Bahkan bila dinilai sudah tidak dapat lagi dipertahankan atau tidak layak lagi sebagai anggota Polri, maka Polda Sulteng tidak segan-segan untuk memberhentikan keduanya, namun tetap diproses melalui aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Slamet) (*)
Komentar