MAKASSAR – Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal menegaskan pihaknya tidak mengutamakan tilang kepada pengendara yang melakukan pengendara saat berlangsung Operasi Keselematan 2022 ini. Tilang akan dilakukan jika pelanggar sudah melakukan hal yang fatal dan membahayang bagi orang lain.
Hal itu diungkapkan Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal Jumat (4/3/2022) lalu usai membagikan helm dan masker kepada jamaah masjid IMMIM di Jalan Jenderal Sudirman Makassar. Ia mengaku, tilang merupakan alternatif terakhir dilakukan.
“Kita lebih mengedepankan preemtif dan preventif. Artinya, dalam Operasi Keselamatan 2022 ini kami mengedepankan memberikan imbauan dan sosialisasi aturan berlalulintas,” ungkapnya.
Baca Juga :
Dijelaskan, kegiatan operasi ini dilaksanakan mulai 1 Maret hingga 14 Maret 2022. “Ada tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran ditambahkan dengan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes),” terangnya.
Mengenai prokes, Kombes Pol Faizal selalu mengingatkan kepada masyarakat dan pengendara untuk tetap memakai masker saat melakukan perjalanan dan juga mengendarai kendaraan. “Melalui operasi keselamatan 2022 ini juga kami imbau masyarakat selalu memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya lagi. (*)
Komentar