MAKASSAR – Oknum anggota Polisi Wanita (Polwan) Aiptu Nurlaela yang diduga melakukan penggelapan Bukti Pelanggaran (tilang) mengaku tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan. Ia menjelaskan jika semua tilang langsung diserahkan kepada kejaksaan.
Baca Juga :
“Semua ada buktinya kok. Setiap catatan tilang sudah kami serahkan langsung ke kejaksaan,” tandasnya.
Terbukti, kata dia, setiap ada pemeriksaan dari pihak Polda Sulsel atau pun dari Mabes Polri, tidak pernah ada yang dipermasalahkan. “Intinya saya siap jika diaduit oleh tim,” ungkapnya, di Mapolrestabes Makassar, Jumat (5/4/2013) sore.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Anggi Siregar mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan audit. “Biarlah nanti tim audit yang menentukan apakah ada pelanggaran atau tidak. Saat ini kami tidak mau mengandai-andai,” tandasnya. (uki)
Komentar