MAKASSAR – Berakhir sudah sepak terjang pelaku copet yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan spesial aksi copet di mall setelah keduanya diringkus petugas kepolisian, Sabtu (5/5/2018), sekira pukul 19.00 Wita. Mereka diciduk di Mall Panakkukang berkat koordinasi antara Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang dan pihak Security di mall tersebut.
Kedua pelaku sepasang suami istri yang merupakan spesialis Copet pengunjung Mall Panakukkang tersebut bernama Herisman alias Cimmang (24), warga Jalan Rajawali 1 lorong 13 B Nomor 17 dan istrinya Lidya alias Diah (21), warga Jalan Ratulangi 1 nomor 45. Kedua pelaku diamankan berdasarkan LPA/569/V/2018/Restabes Makassar/Sek Panakukkang Makassar.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah dompet merk Levis warna hitam. Dari informasi yang dihimpun awalnya Tim Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Roberth Hariyanto Siga melakukan patroli di wilayah Panakukkang dan mendapatkan informasi dari pihak security Mall Panakukkang melalui via telepon bahwa banyak pengunjung Mall Panakukkang yang kehilangan handphone serta dompet.
Baca Juga :
Salah satu korban copet adalah seorang dosen Kampus UNM. Selanjutnya anggota Resmob menuju TKP yang dimaksud dan menginterogasi korban.
“Dari hasil penyelidikan di TKP anggota dapat menyimpulkan salah satu ciri-ciri yang diduga pelaku karena menurut korban ada seorang ibu-ibu dalam keadaan hamil menggunakan kerudung warna biru muda dan baju berwarna biru dicurigai sebagai pelaku karena beberapa kali mencoba menabrakkan badannya ke korban,” ujar Ipda Roberth Hariyanto Siga.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota Resmob berkoordinasi dengan pihak Security untuk mengawasi akses pintu keluar Mall Panakukkang dan melakukan penyisiran berdasarkan ciri-ciri pelaku. Setelah beberapa menit melakukan penyisiran, anggota Resmob melihat salah satu yang diduga pelaku sesuai ciri-cirinya bersama seorang lelaki dengan gerak-gerik yang mencurigakan dengan berpura-pura membeli baju.
“Kami langsung mengamankannya serta dilakukan penggeledahan dan ditemukan sebuah dompet berwarna hitam dengan merk Levis milik korban yang berada dalam kekuasaan perempuan tersebut. Selanjutnya dilakukan introgasi dan kedua pelaku mengakui benar dirinya telah melakukan pencurian sebuah dompet berwarna hitam dari tas korban pada saat korban sedang asyik berbelanja, lalu Dompet tersebut diserahkan oleh pelaku Cimmang ke istrinya yaitu perempuan bernama Lidya alias Diah,” paparnya.
Sementara itu Lidya alias Diah mengakui memiliki peran untuk menjaga lawan pada saat suaminya, Herisman alias Cimmang melakukan aksinya. Sepasang pasutri tersebut juga mengakui bahwa uang dalam dompet tersebut habis digunakan untuk makan serta belanja.
“Keduanya sudah kami amankan di Mapolsek Panakukkang guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (*)
Komentar