MAKASSAR–Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Pasangan suami istri (pasutri) itu cekcok hingga berujung penikaman.
Pelaku diketahui berinisial, R (48) yang tega menikam suaminya, SR (51). di rumah mereka di Kampung Moti, Kecamatan Gantarangekeke, Kabupaten Bantaeng Selasa (13/7/2021) sekitar pukul 05.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan, bahwa kasus tersebut kini telah ditangani oleh Polsek Pajukukang.
Baca Juga :
“Benar, saat ini kasusnya sudah ditangani sama Polsek Pajukukang, polisi sudah mendatangi TKP,” kata Burhan.
Ia menerangkan, bahwa pasutri tersebut memiliki usaha jual beli ayam yang terletak di rumah mereka.
Mereka, kata Burhan, awalnya cekcok gara-gara berbeda pendapat. Ketika itu sang istri (R) menginginkan seseorang pembeli ayam untuk masuk ke kandang.
Namun, sang suami (SR) tidak menginginkan pembeli tersebut untuk masuk dengan alasan bahwa tidak sembarangan yang boleh mengakses kandang miliknya itu.
Kendati begitu, keduanya bersitegang dan terjadi perdebatan hingga berujung penikaman.
“Hasil pemeriksaan sementara, mereka ini cekcok karena ada pembeli dan dilarang oleh suaminya untuk ke wilayah ternak karena ada kekhawatiran kalau orang lain masuk di wilayah ternaknya itu,” katanya
“Akibatnya SR ditikam oleh istrinya dan mengalami luka cukup parah pada bagian perut. Kemudian terdapat luka pada bagian kedua tangannya,” sambung Burhan
Usai kejadian itu, sang suami (SR) akhirnya dibawa ke RSUD Anwar Makkatutu untuk mendapatkan perawatan. Sementara sang istri (R) telah berada di Polsek Pajukukang.
“Saat ini keadaan SR tidak menunjukkan kondisi kritis dan telah sadarkan diri. Sementara pelaku langsung menyerahkan dirinya setelah kejadian untuk mengamankan diri,” terang AKP Burhan.(*)
Komentar