MAKASSAR – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar mengkritik keras ulah Kepala Sekretariat KPU Makassar, Sabri atas dugaan tindakan pemukulan terhadap anggota Panwascam, Jumat, (6/7/2018). Menurutnya, tindakan tersebut sangat bertentangan dengan hukum.
Apalagi jika pemukulan tersebut dilakukan oleh pejabat seperti Sekretaris KPU Makassar dalam proses tahapan pemilu. Perlu diketahui kata Haris Azhar, tugas Panwascam dalam Pemilu itu adalah sebagai fungsi kontrol atau pengawasan yang diberikan oleh Undang-Undang.
Pertama, pengawasan itu adalah hal yang hal yang terpenting. Kemudian bukan hanya para Panwas, tetapi dalam konteks mengawal suara rakyat pada pemilu itu, media dan rakyat juga berperan penting dalam mengawasi jalannya prosesi setiap tahapan, apalagi pada tahapan perhitungan suara.
Baca Juga :
“Jadi intinya tugas Panwas itu sudah diatur dalam UU Pemilu, jadi fungsinya mengawasi, mencegah sebelum terjadinya kecurangan. Tugas Panwas itu tidak boleh ada pihak yang menghalang-halangi, termasuk KPU dan aparat keamanan,” terang Haris Azhar.
Lanjut Haris Azhar, pengawasan itu adalah salah bentuk kontrol untuk menganputasi intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk intervensi dari pihak yang kalah atau lawan. Kemudian sebagai bentuk keterbukaan kepada publik, maka seharusnya butuh kontrol yang ketat termasuk melibatkan media dan masyarakat.
“Apalagi paslon tunggal vs Kolom Kosong, dimana kita ketahui kolom kosong itu tidak punya saksi, maka tugas Panwaslah yang harus mengawal dan mencegah terjadinya kecurangan,” ujar Haris Azhar.
“Nah kalau terjadi pemukulan, maka itu sudah masuk ke ranah pidana. Dan ini bukti, mana polisi, katanya ada dalam satgas, harusnya jika profesional harus ditindak tegas tanpa tebang pilih,” tandasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Makassar, Rahmah Sayyed angkat bicara atas kasus dugaan pemukulan terhadap salah satu anggota Panwascam oleh Sekretaris KPU Makassar, Sabri. Insiden ini terjadi sesaat sebelum pembacaan hasil rekapitulasi suara Kecamatan Manggala, Jumat, (6/7/2018).
Menurut Rahmah, Panwascam tersebut tidak benar kalau dipukul, namun hanya didorong. Anggota Oanwascam itu didorong karena yang bersangkutan berada di operator KPU Makassar. Apalagi Panwascam tersebut bukan berasal dari Kecamatan Manggala, yang saat itu sedang ingin dibacakan hasil rekapitulasi suaranya.
“Panwascam Sangkarrang jalan-jalan (mondar-mandir) ke area operator KPU (di sebelah selatan ruangan). Padahal kan sejak kemarin diberitahu jangan kesitu,” tandasnya.
Berdasarkan pantauan media,Panwascam tersebut memang mendekati area operator. Sekretaris KPU Makassar, Sabri yang juga berada di tempat, lalu mengusir oknum Panwascam tersebut. Suasana tiba-tiba kacau dan akhirnya sidang pada saat itu ditunda. (*/B)
Komentar