MAKASSAR- Sejumlah rumah dinas milik Kodam VII Wirabuana yang masih ditempati pihak keluarga anggota TNI AD yang sudah pensiu atau yang telah meninggal dunia, diharapkan secara sukarela dapat mengosongkannya. Pihak Kodam VII Wirabuana mengharapkan agar bagi yang tidak berhak menempati rumah dinas, untuk segera pindah.
Pasalnya, sanpai saat ini masih banyak prajurit aktif yang membutuhkan rumah dinas sebagai tempat tinggal dalam rangka melaksanakan tugas pokok. Himbauan tersebut dipatuhi oleh salah satu pihak keluarga dari almarhum Brigjen (Purn) Frans Karangan yang selama ini menempati mulai masih TNI aktif tahun 1960 hingga saat ini.
Meskipun almarhum telah lama meninggal dunia, namun Sinta Karangan, anak almarhum masih tinggal di rumah dinas milik TNI AD tersebut yang terletak di Jalan Gunung Klabat nomor E-8/25. Rumah dinas yang posisinya berdekatan dengan rumah jabatan Gubernur Sulsel itu merupakan rumah dinas Brigjen TNI Frans Karangan ketika masih aktif bertugas di Kodam XIV/Hasanuddin (sekarang Kodam VII/Wirabuana).
Baca Juga :
Namun, setelah yang bersangkutan pensiun dan meninggal dunia, keluarganya masih menempati rumah tersebut. Pada pertengahan tahun 2016 pihak Kodam VII/Wrb melakukan pendekatan kekeluargaan dengan melakukan negosiasi atau jalur persuasif dengan keluarga Sinta Karangan (putri Alm. Brigjen TNI purn Frans Karangan) agar berkenan pindah ke rumah pribadi.
Rumah dinas tersebut nantinya akan ditempati oleh pejabat aktif Kodam VII/Wirabuana. Maka pada Hari Kamis, tanggal 6 Oktober 2016 dengan penuh kerelaan, sadar dan ikhlas akhirnya Sinta Karangan pindah dari rumah dinas Kodam VII/Wirabuana ke rumah pribadinya.
Apa yang dilakukan oleh Sinta Karangan merupakan teladan bagi para keluarga prajurit/PNS Kodam VII/Wrb yang tinggal di rumah dinas, yang secara aturan baginya sudah tidak berhak lagi menggunakan fasilitas negara. Kodam Wirabuana memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Sinta Karangan yang dengan kerelaan pribadi menyerahkan aset negara tersebut kepada Kodam untuk dimanfaatkan kepentingan dinas.
Begitupun terhadap Sinta Karangan menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kodam karena selama ini masih memberikan waktu dan kesempatan keluarganya untuk tinggal di rumah dinas dan tidak dipungut biaya. Bahkan pihak Kodam menyediakan akomodasi bagi dirinya untuk mengangkut dan memindahkan barang-barangnya.
Untuk membantu perpindahan Sinta Karangan, pihak Kodam menyiapkan 6 truk dan 30 personel digerakkan dalam kegiatan tersebut. Rumah dinas yang ditinggalkan Sinta Karangan terdaftar dalam Inventaris Kekayaan Negara Nomor Register 31408007 serta SIMAK BMN dan telah bersertifikat Nomor 20013 atas nama TNI AD dalam hal ini Kodam VII/Wrb. (*)
Komentar