Logo Lintasterkini

Kodam VII Wirabuana Bantu Sinta Karangan Kosongkan Rumah Dinas

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 06 Oktober 2016 21:37

Almarhum Brigjen TNI (Purnawirawan) Frans Karangan.
Almarhum Brigjen TNI (Purnawirawan) Frans Karangan.

MAKASSAR- Sejumlah rumah dinas milik Kodam VII Wirabuana yang masih ditempati pihak keluarga anggota TNI AD yang sudah pensiu atau yang telah meninggal dunia, diharapkan secara sukarela dapat mengosongkannya. Pihak Kodam VII Wirabuana mengharapkan agar bagi yang tidak berhak menempati rumah dinas, untuk segera pindah.

Pasalnya, sanpai saat ini masih banyak prajurit aktif yang membutuhkan rumah dinas sebagai tempat tinggal dalam rangka melaksanakan tugas pokok. Himbauan tersebut dipatuhi oleh salah satu pihak keluarga dari almarhum Brigjen (Purn) Frans Karangan yang selama ini menempati mulai masih TNI aktif tahun 1960 hingga saat ini.

Meskipun almarhum telah lama meninggal dunia, namun Sinta Karangan, anak almarhum masih tinggal di rumah dinas milik TNI AD tersebut yang terletak di Jalan Gunung Klabat nomor E-8/25. Rumah dinas yang posisinya berdekatan dengan rumah jabatan Gubernur Sulsel itu merupakan rumah dinas Brigjen TNI Frans Karangan ketika masih aktif bertugas di Kodam XIV/Hasanuddin (sekarang Kodam VII/Wirabuana).

Namun, setelah yang bersangkutan pensiun dan meninggal dunia, keluarganya masih menempati rumah tersebut.  Pada pertengahan tahun 2016 pihak Kodam VII/Wrb melakukan pendekatan kekeluargaan dengan melakukan negosiasi atau jalur persuasif dengan keluarga  Sinta Karangan (putri Alm. Brigjen TNI purn Frans Karangan) agar berkenan pindah ke rumah pribadi.

Rumah dinas tersebut nantinya akan ditempati oleh pejabat aktif  Kodam VII/Wirabuana. Maka pada Hari Kamis, tanggal 6 Oktober 2016 dengan penuh kerelaan, sadar dan ikhlas  akhirnya Sinta Karangan pindah dari rumah dinas Kodam VII/Wirabuana ke rumah pribadinya.

Apa yang dilakukan oleh  Sinta Karangan merupakan teladan bagi para keluarga prajurit/PNS Kodam VII/Wrb yang tinggal di rumah dinas, yang secara aturan baginya sudah tidak berhak lagi menggunakan fasilitas negara. Kodam Wirabuana memberikan apresiasi yang tinggi terhadap  Sinta Karangan yang dengan kerelaan pribadi menyerahkan aset negara tersebut kepada Kodam untuk dimanfaatkan kepentingan dinas.

Begitupun terhadap Sinta Karangan menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kodam karena selama ini masih memberikan waktu dan kesempatan keluarganya untuk tinggal di rumah dinas dan tidak dipungut biaya. Bahkan pihak Kodam menyediakan akomodasi bagi dirinya untuk mengangkut dan memindahkan barang-barangnya.

Untuk membantu perpindahan Sinta Karangan, pihak Kodam menyiapkan 6 truk dan 30 personel digerakkan dalam kegiatan tersebut. Rumah dinas yang ditinggalkan Sinta Karangan terdaftar dalam Inventaris Kekayaan Negara Nomor Register 31408007 serta SIMAK BMN dan telah bersertifikat Nomor 20013 atas nama TNI AD dalam hal ini Kodam VII/Wrb. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...