Logo Lintasterkini

Pelat Motor Tersedia Maret 2014

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 06 Desember 2013 17:21

Petugas workshop Ditlantas Polda Sulsel sedang mencetak pelat kendaraan.
Petugas workshop Ditlantas Polda Sulsel sedang mencetak pelat kendaraan.

Petugas workshop Ditlantas Polda Sulsel sedang mencetak pelat kendaraan.

MAKASSAR – Para pengguna kendaraan bermotor agaknya harus bersabar untuk mendapatkan pelat kendaraan. Pasalnya, pihak Ditlantas Polda Sulsel menyebutkan jika pelat kendaraan baru bisa tersedia pada Maret 2014 mendatang.

Hal itu diungkapkan Wadirlantas Polda Sulsel AKBP Heru T saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2013) siang. Ia mengaku, kondisi ini bukan hanya terjadi di Sulsel namun juga di seluruh Indonesia.

“Efektifnya pada Maret mendatang. Soalnya seluruh Indonesia juga kekurangan,” ungkapnya.

Untuk itu, sambungnya, wajib pajak yang masa pelatnya sudah berakhir diharapkan untuk bersabar. Saat ini, kata dia, tetap bisa menggunakan pelat yang ada dan tidak akan di tilang atau dikenakan sanksi.

“Untuk sementara pakai saja dulu yang ada,” terangnya. (Uki)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...