PINRANG – Pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Pinrang sudah bisa bernafas lega. Itu dikarenakan, kelangkaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang biasa dikenal dengan sebutan plat nomor kendaraan selama kurun waktu dua tahuna sudah teratasi.
Informasi dari kantor bersama Samsat Pinrang, saat ini 20 ribu material TNKB telah terkirim dari Mabes Polri melalui Ditlantas Polda Sulselbar guna memenuhi tunggakan TNKB Samsat Pinrnag periode 2013 hingga 2015.
” Benar, samsat pinrang telah menerima 20 ribu material TNKB. Mudah-mudahan junlah tersebut sudah bisa menutupi tunggakan TNKB kami selama ini kepada masyarakat Pinrang pemilik kendaraan bermotor,” terang Kanit Regident Satlantas Polres Pinrang Iptu Muhammad Tamrin, Senin (9/11/2015) di ruang kerjanya.
Baca Juga :
Olehnya itu ia mengimbau, masyarakat Pinrang yang telah melakukan pengurusan pergantian STNK maupun penerbitan STNK baru namun belum memiliki TNKB resmi dari kepolisian agar segera mendatangi Kantor bersama Samsat Pinrang.
“Untuk pengurusan 2013 hinggas 2015 yang belum memiliki TNKB resmi kepolisian, silahkan datang ke kantor kami di bagian work shop untuk mencetak plat asli nomor kendaraannya,” ucap mantan Kanit Regident Satlantas Polres Sidrap ini.(*)
Komentar