MAKASSAR – Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulsel berhasil menangkap narapidana, Kd ((32) yang diduga kuat bandar narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Makassar pada Rabu (5/12/13). Selain dia, BNNP juga menangkap Petugas Sipir Mtr (35) serta dua orang pembeli dari luar Rutan, Ej (18) dan seorang perempuan Fr (25).
Baca Juga :
Pihak BNNP menjelaskan, berawal dari penangkapan Mtr yang bertransaksi dengan Ej dan Fr di perempatan jalan Sultan Alauddin atau di depan Rutan. Setelah BNNP mengerebek ketiganya, langsung dilakukan pengembangan hingga menangkap Kd di dalam tahanannya yang berada di Block C Rutan. Kesaksian Mtr, narkoba berupa sabu itu berasal dari Kd
Kd sendiri adalah Napi yang saat ini kasusnya masih bergulir persidangan.
Sementara Mtr, Fr, dan Ej, (18), kini juga sudah ditetapkan juga sebagai Tersangka. (RS)
Komentar