PINRANG – Hindong (70), janda paruh baya, warga Dusun Linoe Desa Mangki Kecamatan Cempa Pinrang, (5/12/2015) sekira pukul 20.00 Wita tewas mengenaskan setelah mendapat tujuh tusukan benda tajam oleh pelaku bernama Ahmad (30). Pelaku tega membunuh korban di tengah keramaian diduga karena pengaruh ajaran sesat yang dianutnya.
“Yang saya bunuh itu keturunan Mak Lampir. Saya diperintahkan oleh bapak saya untuk membunuh supaya bisa mendirikan kembali Kerajaan Majapahit. Membunuh keturunan Mak Lampir, kita masuk syurga ” aku pelaku dihadapan penyidik SatReskrim Polres Pinrang.
Sementara Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi dalam keterangannya, Minggu (6/12/2015) menjelaskan, pelaku membunuh korbannya di rumah kediaman pelaku sendiri dengan menggunakan pisau dapur. Korban datang ke rumah pelaku untuk memenuhi undangan keluarga pelaku agar membantu menyiapkan acara seratus hari meninggalnya adik pelaku.
Baca Juga :
Mantan Kapolres Mamuju utara itu mengatakan, setelah mendapat laporan kejadian, unit Buser Polres Pinrang langsung bergerak cepat melakukan pengejaran kepada pelaku yang melarikan diri ke rumah salah satu sanak keluarganya. Hasilnya, hanya berselang tujuh jam, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolres Pinrang.
“Untuk memastikan kondisi pelaku, pihaknya akan memanggil tim kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan. Pelaku kami jerat pasal 338 KUHPidana dengan anacaman hukuman 17 Tahun penjara,” kata Adri.
Pelaksana Tugas (Plt) Desa Mangki Ilwan Sugianto yang dihubungi via selulernya mengungkapkan, pelaku baru balik dari Kendari empat hari yang lalu untuk mengahdiri hajatan keluarganya. Berdasarkan informasi warga setempat dan keluarganya, pelaku memang mengidap kelainan kejiwaan.
“Pelaku diduga mengalami kelainan kejiwaan. Adapun korban yang tinggal tidak jauh dari rumah pelaku cukup dikenal sebagai ‘orang pintar’ (dukun) yang sering dipanggil warga jika melakukan hajatan “, terang Ilwan. (*)
Komentar