SIDRAP – Tim Satuan ResNarkoba Polres Sidrap yang dipimpin AKP Badollahi merimgkus tiga pelaku narkoba di Kabupaten Sidrap, Rabu (6/3/2019) malam kemarin sekira pukul 22.00 Wita.
Para pelaku yaitu Muhammad Rais alias Ridho (22), warga jalan Jambu Kelurahan Batu Lappa Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap, bersama dua rekan wanitanya yang berprofesi sebagai pelayan kafe yaitu Parsi alais Fika (21), warga jalan Paniki Kabupaten Toraja Utara dan Eni Mulyani (32), warga Kota Makassar.
Ketiga pelaku dibekuk aparat di Kafe Inul Desa Bojoe Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap, tempat kedua pelaku wanita bekerja. Dimana saat diringkus, ketiganya lagi asyik mengkonsumsi narkotika jenis Shabu. Dari pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa 2 sachet plastik bekas pakai, 1 set Bong (Alat hisap shabu) dan 2 batang pireks.
Baca Juga :
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Kamis (7/3/2019), membenarkan adanya penangkapan tiga terduga pelaku narkoba tersebut.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota langsung bergerak le TKP. Alhasil, di TKP, ditemukan ketiga pelaku yang lagi mengkonsumsi Shabu,” kata AKBP Budi Wahyono.
Selanjutnya, kata Budi Wahyono, pelaku bersama barang hukti diamankan ke Polres Sidrap guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)
Komentar