Logo Lintasterkini

Empat Kawanan Curanmor Dibekuk di Pangkep, Satu Kena Dor

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 07 Maret 2021 17:57

Ilustrasi/istimewa
Ilustrasi/istimewa

PANGKEP – Tim Resmob Polres Barru yang dibackup Resmob Polres Pangkep berhasil mengamankan empay pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) curanmor yang merupakan DPO Polres Barru, Minggu (7/3/2021).

Tim Resmob Polres Pangkep yang mengbackup unit operasional Polsek Tanete Rilau Polres Barru menangkap 4 pelaku curanmor di Desa Alesipitto Kecamatan Marang Kabupaten Pangkep bersama dengan 3 unit Sepeda motor.

Adapun empat pelaku tersebut berinisial R (19), AA (15), MY (16) semuanya beralamat di Desa Alesipitto Kecamatan Marang sedangkan RA (17) beralamat di Kelurahan Bonto Matenne Kecamatan Segeri Kabupaten Pangkep.

Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo, S.I.K, membenarkan penangkapan empat pelaku curanmor yang ditangkap di Kecamatan Marang. “Tim Resmob Polres Barru yang dibantu oleh tim Resmob Polres Pangkep mengamankan empat pelaku curanmor bersama 3 barang bukti sepeda motor,”ujar Kapolres

Kronologis penangkapan pelaku berawal dari keterangan pelaku R yang ditangkap terlebih dahulu. Dari hasil interogasi tersebut menyebutkan bahwa dalam melakukan aksinya tidak sendiri, tapi bersama dengan pelaku AA, MY dan RA yang berada di Kabupaten Pangkep.

Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan polisi.

Selanjutnya hasil pengembangan tersebut, ketiga pelaku lainnya berhasil diamankan di tempat yang berbeda bersama dengan barang buktinya. Pada saat pelaku dibawa ke Posko Resmob Polres Pangkep untuk diintrogasi lebih lanjut, pelaku R memberontak serta melarikan diri.

Akhirnya tindakan tegas terukur dilakukan oleh personel Polres Barru dengan cara mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali berturut-turut ke udara. Namun tindakan tersebut tidak diindahkan oleh pelaku hingga dengan tegas tembakan diarahkan ke kaki pelaku.

Dari keterangan para pelaku bahwa pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2020 di Kabupaten Barru dan 3 kali di Kabupaten Pangkep, sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap setiap sasaran, ketika ada kesempatan pelaku pun langsung beraksi.

Barang bukti yang diamankan Sepeda motor Honda Sonic DD 3638 DW, sepeda motor Yamaha Vino DP 2584 BK dan sepeda motor MX King warna abu-abu.

Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Barru untuk kepentingan peyidikan lebih lanjut.

Penulis : Maulana Karim

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...