PINRANG — Aksi Pencurian Kendaaran Bermotor (Curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Pinrang, Sabtu (6/4/2019). Kali ini korbannya yaitu Muhammad Arifin (33), warga jalan Arung Teko Mandai Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar. Akibat kejadian itu, korban pelapor kehilangan Sepeda Motor miliknya yang bernomor polisi DD 6561 XS, jenis Yamaha Jupiter MX dan menderita kerugian sekitar Rp10 juta.
Dalam laporannya ke Mapolsek Paleteang Pinrang, korban pelapor menyebutkan kejadian itu berawal saat dirinya pulang dari kerja, Jum’at (5/4/2019) sekira pukul 23.30 Wita. Korban kemudian memarkir kendaraan miliknya itu di tempat motor yang berada di kolong rumah saudaranya di Kampung Sulili Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. Namun sekira pukul 05.30 Wita, iparnya
memberitahukan jika sepeda motor korban telah hilang.
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melaluk Kapolsek Paleteang Pinrang, Ipda Mauldi Waspadani yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Minggu (7/4/2019), membenarkan adanya laporan Curanmor tersebut.
Baca Juga :
“Saat ini, kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” singkat Ipda Mauldi Waspadani (*)
Komentar