Logo Lintasterkini

Residivis Curanmor Kabur, Resmob Lumpuhkan dengan Peluru

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 07 Mei 2017 09:25

Amran Kamaruddin (32), residivis curanmor kabur, resmob terpaksa lumpuhkan dengan dua butir peluru.
Amran Kamaruddin (32), residivis curanmor kabur, resmob terpaksa lumpuhkan dengan dua butir peluru.

MAKASSAR – Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Amran Kamaruddin alias Guntur (32), warga Jalan Maccini Tengah Kota Makassar berupaya kabur dari tangkapan aparat kepolisian. Tindakan itu dilakukan saat petugas melakukan pengembangan kasusnya, dan dia berpura-pura membuang air kecil, ternyata malah memilih kabur.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi yang dikonfirmasi via ponsel, Sabtu malam (6/5/2017) membenarkan pelaku sering melakukan kejahatannya di wilayah hukum Polsek Tamalanrea.

“Aksi kejahatan pelaku sudah tujuh kali tercatat di jajaran Polrestabes Makassar,” jelas Endi.

Kompol Endi membenarkan jika residivis curanmor, Amran Kamaruddin terpaksa dilumpuhkan dengan dua butir peluru. Pasalnya, dia berusaha kabur saat polisi melakukan pengembangan kasusnya, dan dia berupaya melarikan diri dengan berpura-pura membuang air kecil.

“Saat di lokasi, yang bersangkutan pamit untuk buang air kecil, ternyata itu akal-akalan pelaku saja untuk meloloskan diri dari petugas,” kata Kabid Humas Kombes Pol Dicky Sondani.

Usai diterjang dua butir timah panas, Dicky mengatakan, tersangka langsung dievakuasi oleh Resmob Polda Sulsel ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar guna mendapatkan perawatan medis.

Amran Kamaruddin kini terbaring dan menjalin perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara setelah dua butir peluru dari Tim Unit Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel bersarang di kakinya. Ia terpaksa dilumpuhkan karena bermodalkan jurus buang air kecil, residivis itu mencoba kabur.

Pelaku residivis curanmor yang tak lain merupakan seorang buruh bangunan ini, tercatat dibuku kepolisian telah melakukan aksinya sejak tahun 2016 silam. Aksi itu dilakukan dengan beberapa rekan-rekannya. Hanya saja sebagian rekan pelaku tersebut, Amran telah menjalani proses hukum terlebih dahulu. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...