MAKASSAR– Jajaran Resmob Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang akhirnya menangkap komplotan pelaku tindak pidana pencurian bermotor atau Curanmor. Polisi menyebut komplotan curanmor ini merupakan residivis kasus yang sama.
“Jadi pelakunya ini ada dua, yakni WD (19) dan IB (20). IB diamankan unit Reserse Mobil (Resmob) Polsek Rappocini di kawasan Kecamatan Rappocini. Sedangkan, WD diamankan Resmob Polsek Panakkukang di lokasi persembunyiannya di Jalan Sero, Kecamatan Paccinongang, Kabupaten Gowa, pada Senin (5/7/2021),” kata Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya kepada awak media, Selasa (6/7/21).
Dia menjelaskan bahwa pelaku ini merupakan pemain lama dalam perkara pencurian kendaraan bermotor, dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara.
Baca Juga :
“Kedua pelaku ini merupakan kawanan residivis curanmor yang diduga sering beraksi di Kota Makassar. Dari hasil penyelidikan ada empat TKP yang sementara teridentifikasi,” ujar Ali
Ali menyebut, bahwa saat ini pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis matik merek Honda Beat bernomor polisi DD 4236 MW.
Ia mengatakan, bahwa motor tersebut diduga milik korban yang dibawa kabur pelaku di Jalan Toddopuli 3, Kecamatan Panakkukang pada Sabtu 19 Juni 2021 lalu.
“Jadi modusnya kawanan residivis ini mengincar motor yang tidak terkunci stang. Kemudian pelaku mendorong motor itu dengan bantuan motor yang dibawanya bersama rekannya di salah satu rumah Jalan Toddopuli,” papar Alumni Akademi Kepolisian 2008 ini.
Dijelaskannya lagi, bahwa kedua pelaku mempreteli motor korbannya. Mereka membuat kunci duplikat untuk menjalankan aksinya.
“Korbannya karyawan swasta, kejadiannya siang, dan untuk sementara barang bukti baru satu motor dan ponsel milik pelaku,” ujarnya
Lebih lanjut, perwira Polri berpangkat tiga balok ini menambahkan, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari jaringan curanmor tersebut. Ali juga mengimbau apabila ada masyarakat yang pernah mengalami kehilangan motor dengan modus serupa agar melapor ke Polsek terdekat.
“Jadi tidak berhenti sampai disini, karena terus akan kami lidik sampai ke akar-akarnya. Kami juga imbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam memarkir kendaraan khususnya sepeda motor, tetap gunakan kunci ganda apabila memarkir di tempat umum,” tegasnya.
Atas perbuatannya, kini para pelaku sementara menjalani pemeriksaan hukum intensif di Mapolsek Panakkukang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)
Komentar