Logo Lintasterkini

Residivis Pelaku Narkoba di Pinrang Ancam Tikam Petugas dengan Badik

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Selasa, 08 November 2022 16:06

Residivis Pelaku Narkoba di Pinrang Ancam Tikam Petugas dengan Badik

PINRANG – ED, seorang residivis pelaku narkoba di Pinrang terpaksa dilumpuhkan paksa oleh petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Pinrang saat hendak diringkus, Sabtu malam (5/11/2022) lalu. Langkah tegas ini diambil petugas mengingat ED mengancam menikam petugas dengan badik saat hendak dilakukan penggeledahan.

“Benar, saat anggota memberhentikan dan hendak menggeledah terduga pelaku, ED mengancam menikam anggota dengan badik yang diselipkan di pinggangnya. Menyikapi itu, langkah tegas kita ambil untuk melumpuhkan yang bersangkutan sehingga terjadi gesekan fisik di TKP,” ungkap Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa melalui Kasat Resnarkoba AKP Syaharuddin kepada awak media, Selasa siang (8/11/2022).

Terkait kabar yang beredar jika terduga babak belur saat dilumpuhkan dan sempat ada pemukulan terhadap terduga pelaku di dalam sel tahanan, Syaharuddin dengan tegas membantah kebenaran informasi tersebut.

“Gesekannya terjadi di lapangan (TKP), dan hal itu juga terpaksa dilakukan anggota semata-mata untuk membela diri dari aksi frontal terduga pelaku yang memegang Senjata Tajam (Sajam). Kondisinya juga tidak sampai babak belur, dan itu teman-teman bisa lihat sendiri faktanya saat diperiksa tadi,” sebutnya.

Syaharuddin menambahkan, sebelum diringkus paksa, terduga pelaku pernah diamankan dan dikenakan wajib lapor karena membuat video saat lagi pesta nyabu bersama beberapa temannya sambil melontarkan kata-kata yang mendiskreditkan institusi Polres Pinrang.

“Dalam video tersebut, terduga pelaku mengatakan ika tidak ada seorang pun polisi Pinrang yang berani menangkapnya karena dia kenal semua. Saat kita amankan bersama teman-temannya yang ada dalam video tersebut, terungkap jika video tersebut dibuat sudah lama, jadi kita kenalan wajib lapor dan buatkan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Syaharuddin

Namun lanjut Syaharuddin, terduga pelaku malah tidak pernah melakukan wajib lapor dan dari hasil penyelidikan yang bersangkutan diketahui masih menggeluti bisnis jual beli narkoba.

‘Dari hasil penyelidikan itu lah kita lakukan pengintaian. Saat hendak diamankan, terjadilah gesekan karena terduga pelaku melakukan perlawanan dengan senjata tajam. Dari tangan terduga pelaku saat diringkus paksa, selain Sajam, kita juga menyita barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu seberat kurang lebih satu gram,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...