MAKASSAR– Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang, mengamankan seorang wanita berinisial HS yang telah melakukan tindak pidana penganiayaan.
HS diringkus polisi usai menusuk seorang wanita yang diduga merupakan selingkuhan suaminya di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Kamis (29/7/2021) siang.
Kapolsek Panakkukang AKP Andi Ali Surya mengatakan, HS menikam selingkuhan suaminya itu sebanyak dua kali dengan sebilah pisau. Akibatnya korban yang belum diketahui identitasnya itu kini menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS).
Baca Juga :
“Dari keterangan saksi, korban ini mendapat dua kali tikaman dari pelaku.
Warga yang menyaksikan sempat menghalau pelaku (istri sah) lantaran berusaha melakukan penikaman berulang kali,” kata Andi Ali Surya
Usai kejadian itu, kata dia, pihaknya telah mengamankan pelaku penikaman tersebut.
“Petugas yang mengetahui kejadian itu akhirnya langsung ke TKP dan berhasil mengamankan seorang wanita dengan inisial HS ini,” ujar Andi Ali Surya.
Kepada polisi, HS mengaku melakukan aksi penganiayaan itu menggunakan sebilah pisau. Barang bukti pun sudah diamankan polisi.
“Pelaku kami amankan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau,” katanya
Lebih lanjut, Andi Ali Surya membeberkan, bahwa korban penikaman diduga selingkuhan atau pelakor yang membuat HS naik pitam dan nekat melakukan aksi penikaman.
“Korban adalah orang yang diduga punya hubungan dengan suami pelaku (HS), sehingga dari situ penikaman ini terjadi,” terangnya.
Komentar