MAKASSAR — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengukuhkan 61 pejabat, di Balaikota Makassar, Senin (7/6/2021). Sebelumnya mereka menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt).
Mereka yang dikukuhkan merupakan hasil perubahan nomenklatur. Beberapa mengalami perubahan tugas dan fungsi pokok dalam menjalankan jabatannya.
Dari 61 pejabat yang kukuhkan, ada dua pejabat eselon II. Mereka adalah Asisten II Pemkot Makassar Sittiara Kinang dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar.
Baca Juga :
Selain itu, ada juga pejabat eselon III yakni kepala bagian dan kepala bidang. Kemudian pejabat eselon IV yakni kepala sub bagian dan kepala seksi.
“Sebuah konsekuensi organisais hari ini saya harus melantik sebagian dari berbagai tingkatan. Karena ada perubahan nomenklatur maka harus diberikan dahulu kepada kedudukannya,” ujar Danny—sapaan Moh Ramdhan Pomanto.
Danny menyebut, setelah pengukuhan ini resetting pemerintahan sudah akan dimulai. Dua pejabat yakni Asisten II dan Kepala DPM-PTSP langsung akan menjalani job fit susulan.
“Olehnya semua yang dikukuhkan hari ini pesan saya di mana pun kita diberi tugas itu adalah tugas mulia,” ujar Danny.(*)
Komentar