MAKASSAR – Dua remaja ini diamankan aparat Polsek Rappocini, Rabu (7/9/2016),sekira pukul 01.00 Wita, setelah diketahui telah melakukan aksi pencurian di Jalan Tamalate 1 setapak 36 nomor 123. Keduanya tidak berkutik setelah polisi menangkapnya.
Kedua pelaku berinisial AS (15) warga Jalan Tidung 7 Stapak 3 dan ASY (15), warga Gowa Jalan Manggarupi BTN Mutiara Permai. Mereka diamankan di rumahnya masing-masing.
Informasi yang dihimpun Lintasterkini.com menyebutkan, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan korbannya yang diterima penyidik Polsek Rapocini. Korban mengaku jika barang miliknya berupa helm dan sepatu berwarna pink digasak oleh pelaku. “Jadi kami amankan keduanya berdasarkan laporan korbannya,yang terlampir dengan nomor LP /1300/IX/2016/Restabes Makassar/Rappocini. Keduanya saat kami tangkap sedang tertidur pulas di rumahnya masing masing,”jelas Panit II Reskrim Polsek Rappoccini, Ipda Nurtjayana, Rabu (7/9/2016).
Baca Juga :
Hingga saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan. Tak hanya kedua pelaku saja diamankan, barang bukti yang diduga hasil kejahatannya juga diamankan. (*)
Komentar