LUTIM – Proyek pemasangan trafo berkapasitas 90 MVA di Gardu Induk (GI) milik PLN di Desa Pepuro, Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur (Lutim) akhirnya terhambat disebabkan belum keluarnya izin penggunaan jalan dari instansi terkait setempat.
Akibatnya, material trafo yang diangkut melalui jalur laut tersebut, hingga saat ini masih tertahan di kapal pengangkut.
“Material trafo GI Wotu berupa trafo 90 MVA telah tiba melalui jalur laut, namun pemasangannya terkendala belum keluarnya izin penggunaan jalan. Saat ini, pimpinan proyek dan pihak PLN Malili masih mengurus izin tersebut di instansi terkait Pemkab Lutim,” ungkap Manajer PLN Area Palopo, Himawan dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (6/9/2017).
Baca Juga :
Himawan mengatakan, pemasangan trafo 90 MVA itu untuk melengkapi trafo yang telah terpasang sebelumnya yang berkapasitas 30 MVA.
“Insya allah, semuanya bisa rampung di tahun ini dan tentunya akan menambah keandalan sistem kelistrikan di Lutim, khususnya mengatasi gangguan pemadaman yang kerap terjadi,” jelasnya.
Terkait kendala yang dihadapi PLN tersebut, Wakil Bupati Lutim, Irwan Bahri Syam dalam keterangannya mengatakan, pihak Pemkab Lutim tidak pernah menghambat proyek GI Wotu PLN dalam hal izin penggunaan jalan untuk pengangkutan materialnya.
“Rencananya, hari ini, semua instansi terkait hingga pihak rekanan telah diundang untuk membicarakan permasalahan ini. Rekanan juga sudah menyatakan kesiapannya mengganti kerusakan jalan yang dilalui pengangkutan material trafo dan akan segera melengkapi dokumen Amdal proyek tersebut. Jadi semuanya sudah clear,” pungkas Irwan. (*)
Komentar