Logo Lintasterkini

Tampang Polisi yang Aniaya Pacarnya di Pinrang Tersebar, Begini Nasibnya

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 07 September 2024 23:22

Briptu Al, oknum Polisi yang Aniaya Pacarnya menjalani Patsus
Briptu Al, oknum Polisi yang Aniaya Pacarnya menjalani Patsus

PINRANG – Briptu Al, oknum polisi yang aniaya pacarnya di Pinrang kini ditahan aparat Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto Briptu AL tampak menunduk di dalam sel Polda Sulsel, masih mengenakan seragam dinasnya pun beredar luas.

Diketahui, Briptu AL diamankan lantaran diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap seorang wanita di Kabupaten Pinrang. Kasus ini memicu respons cepat dari Propam Polda Sulsel yang segera melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap Briptu AL untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Pol Didik Supranoto, Kabid Humas Polda Sulsel, mengonfirmasi bahwa foto tersebut benar dan Briptu AL memang sedang menjalani proses patsus.

“Iya betul, foto tersebut menggambarkan Briptu AL yang saat ini sudah dipatsus. Proses ini dilakukan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin yang diduga dilakukan oleh yang bersangkutan,” ujar Kombes Pol Didik , Jumat (6/9/2024).

Menurut Didik, Briptu AL, polisi yang aniaya pacarnya di Pinrang itu, akan menjalani pemeriksaan dalam waktu lima hari ke depan. Langkah ini merupakan bagian dari proses investigasi untuk memastikan semua aspek dari dugaan pelanggaran ini diperiksa secara mendetail.

Sementara itu, Propam telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini. Namun, Kombes Didik mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai identitas atau jumlah saksi yang telah diperiksa. Proses hukum ini diharapkan akan transparan dan adil, guna memastikan bahwa tindakan tegas diambil jika terbukti ada pelanggaran.

Kasus ini tentunya menjadi perhatian besar, mengingat keterlibatan oknum polisi dalam tindak kekerasan, yang memicu kekhawatiran masyarakat akan integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum. Publik pun menantikan perkembangan selanjutnya dan berharap agar kasus ini bisa ditangani dengan serius dan profesional. (*)

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal03 Juli 2025 09:51
Paket Tak Sesuai, ASN Ngamuk Aniaya Kurir Sampai Berdarah
PAMEKASAN – Seorang kurir ekspedisi menjadi korban penganiayaan setelah mengantar paket dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) di wilayah K...
News02 Juli 2025 21:23
Perumda Parkir Makassar Siap Kawal RPJMD, Komitmen Tata Kelola Transportasi Berbasis Teknologi
MAKASSAR — Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung arah pembangunan Kota Makassar, jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir ...
News02 Juli 2025 21:06
Bupati Pinrang Hadiri Sertijab Danyonif 721/Makassau
BPINRANG – Bupati Pinrang Irwan Hamid menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 721/Makkasau yang b...
News02 Juli 2025 17:06
Dari Peristiwa Sukabumi, Ini Pesan Damai Frederik Kalalembang untuk Semua Masyarakat
JAKARTA – Peristiwa perusakan sebuah rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, me...