Logo Lintasterkini

Tekan Peningkatan Penyebaran Covid-19, Pemkab Pinrang Terapkan Pembatasan Aktifitas

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Rabu, 07 Oktober 2020 23:38

Bupati Pinrang Irwan Hamid
Bupati Pinrang Irwan Hamid

PiNRANG — Laju kasus Covid – 19 di Kabupaten Pinrang yang bergerak meningkat cukup signifikan dalam beberapa pekan terakhir membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang mengambil langkah pembatasan terhadap sejumlah sektor maupun kegiatan yang bisa mengundang berkumpulnya banyak orang.
Pembatasan aktifitas ini mulai diberlakukan Rabu (7/10/2020), yang meliputi sektor perdagangan seperti Pasar, Kafe/Warkop, Toko dan Toko Modern serta kegiatan Hajatan.

Berdasarkan surat edaran resmi Bupati Pinrang, aktifitas untuk Pasar dibatasi hingga pukul 17.00 Wita. Sementara untuk Warkop/Kafe, Toko dan Toko Modern beroperasi dibatas pukul  21.00 Wita. Adapun untuk kegiatan hajatan sepert resepsi pengantin, Aqiqah dan lainnya, untuk sementara tidak diberikan izin dengan catatan untuk yang akan menikah tetap diperbolehkan
tetapi ijab kabulnya di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Kondisi memaksakan kami harus mengambil langkah pembatasan seperti ini. Makanya, pembatasannya juga kita tidak tentukan berapa lama,” jelas Bupati Pinrang, Irwan Hamid saat dikonfirmasi lintasterkini.com, Rabu (7/10/2020).

Namun Irwan menegaskan, jika grafik kasus Covid -19 di Kabupaten Pinrang sudah mulai melandai atau terkendali, tentunya pembatasan ini akan dicabut atau dilonggarkan kembali. (*)

 Komentar

 Terbaru

Pemerintahan09 Juli 2025 15:00
Resmikan Gerbang Koramil Tinggimoncong, Bupati Gowa: TNI Makin Dekat dengan Masyarakat
GOWA – Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah titik kunci dalam memperkuat pelayanan kepada mas...
News09 Juli 2025 13:49
Ketua Komisi D DPRD Makassar Tegaskan Pengawasan Ketat SPMB 2025 Demi Transparansi dan Keadilan
MAKASSAR — Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) ta...
News09 Juli 2025 12:51
Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Edukasi dan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Serius
MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025 yang akan ...
News09 Juli 2025 07:47
Perumda Parkir Makassar Lakukan Sidak Parkiran Mal Ratu Indah yang Berdiri di Atas Saluran Drainase
MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap area parkir Mal Ratu Indah (MARI) yang diketahui berdiri di atas sal...