PANGKEP – Defisit anggaran di Kabupaten Pangkep tidak terhindarkan, nilainya mencapai Rp70 Milyar lebih. Hal tersebut menyusul defisit anggaran secara nasional, sehingga hampir seluruh kabupaten kota di tanah air mengalami pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar 10 persen.
Wacana ini mencuat saat paripurna penyerahan rancangan APBD Perubahan yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pangkep, Senin, (7/11/2016). Dimana defisit anggaran tersebut juga terjadi karena penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Pangkep yang nilainya mencapai Rp50 Milyar lebih.
“Memang benar, bahwa rencana belanja membengkak, sehingga terjadi defisit, tapi kita ada piutang, itulah yang menutupi. Artinya defisit yang terjadi sebetulnya bukan masalah, karena ada piutang yang nilainya bisa menutupi,” ujar Wakil Bupati Pangkep, Syahban Samanna di Gedung DPRD Pangkep.
Baca Juga :
Dikatakan Syahban, salah satu yang menyebabkan defisit anggaran adalah penundaan DAU dan defisit di tingkat nasional. Sehingga Pemerintah pusat juga melakukan efisiensi di tingkat daerah dengan memotong DAU sebesar 10 persen.
“Bukan hanya Pangkep, seluruh daerah juga mendapat potogan 10 persen. APBN juga mengalami defisit, makanya kemarin ada program tax amnesty, yang salah satu tujuannya untuk meningkatkan penerimaan negara,” tandas Syahban.
Penambahan anggaran belanja langsung sekitar Rp164 Milyar lebih dari APBD Pokok, menurut Syahban sudah sangat prioritas. Sedangkan defisit anggaran perubahan yang saat ini mencapai Rp70 Milyar lebih akan tertutupi sendiri dengan adanya piutang, sehingga akhir 2016 nanti posisi anggaran akan nihil.
“Untuk itulah saya meminta kepada seluruh SKPD, bahwa dengan adanya penambahan, pengurangan dan pergeseran ini, mari kita manfaatkam sebaik-baiknya, mana yang terpenting, itu yang diprioritaskan,” pungkas Syahban. (*)
Komentar