JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan telah mendapat petunjuk sangat penting soal kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Petunjuk penting itu diketahui menyusul pengakuan pengunggah video yang melakukan salah transkrip.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Basuki terlihat mengatakan “… Kan bisa saja dalam hati kecil, Bapak-Ibu enggak bisa pilih saya karena dibohongi pakai surat Al-Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu”.
Menurut Kapolri, petunjuk ini sangat penting sehingga akan memanggil Buni untuk memberikan kesaksiannya.
Baca Juga :
“Ada satu yang dilaporkan namanya Saudara Buni Yani… menyatakan bahwa telah salah mengutip karena di kata-kata “pakai”-nya dihilangkan. Itu sangat beda ya,” kata Kapolri ini, kemarin.
Menurut Tito, pihaknya telah mempertanyakan kepada ahli bahasa pengertiannya kalau dibohongi ayat Al-Maidah 51 dengan dibohongi “pakai” Al-Maidah 51, itu akan berbeda sekali.
“Kalau yang pertama dibohongi Al-Maidah 51 itu pasti yang dikatakan bohong adalah ayatnya, tapi kalau dibohongi pakai Al-Maidah berarti bukan ayatnya tapi adalah orangnya, (maksudnya) jangan percaya pada orangnya,”. (*)
Komentar