ENREKANG – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (5/11/2016) berhasil diringkus jajaran Polres Enrekang di dua lokasi yang berbeda. Keduanya ditangkap setelah melakukan aksinya mencuri sepeda milik Syamsul Jafar (48), yang saat itu terparkir di halaman Masjid Pinang, kompleks Perumahan Pinang Permai Kota Enrekang.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, saat menjalankan aksinya tersebut, para pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang lupa mencabut kunci motornya saat di parkir. Namun naas, aksi keduanya sempat terlihat oleh Erwin (17), Seorang saksi mata di lokasi kejadian (TKP).
Berdasarkan laporan pemilik kendaraan ke Polsek Enrekang serta keterangan saksi mata berdasar ciri-ciri dari kedua pelaku. Mengantongi ciri-ciri pelaku inilah tim gabungan Resmob serta Satuan Intelkam Polres Enrekang langsung melakukan pengejaran terhadap keduanya yang diketahui mengarah ke Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang.
Baca Juga :
Dengan dibantu oleh masyarakat setempat, beberapa jam kemudian, tim gabungan Polres Enrekang akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial JN (24), berjenis kelamin perempuan yang masih berstatus mahasiswi. Pelaku ini beralamat di Dusun kampung Baru, Desa Siambo Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang.
Bersama JN, petugas ikut mengamankan Barang Bukti (BB) satu unit Sepeda motor Honda Revo yang digunakan berboncengan oleh keduanya saat menjalankan aksinya. Dari keterangan JN, tim gabungan kemudian melanjutkan pengejaran untuk meringkus seorang pelaku lainnya yang diketahui berinisal AI (26 ), warga Kelurahan Maretto Kabupaten Barru yang merupakan pacar dari JN.
Pelaku yang mengetahui dirinya dalam pengejaran, sempat beberapa kali meloloskan diri dari tempat pelariannya saat digerebek petugas. Petugas yang melakukan pengejaran mulai dari rumah pelaku di Kabupaten Barru, kemudian dilanjutkan ke kamar kost JN di Kota Parepare.
Selanjutnya ke wilayah Kabupaten Pinrang, akhirnya berhasil meringkus AI di tempat persembunyiannya di Rappang, Kelurahan Lalangbata Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap. Pelaku AI ini dapat diketahui keberadaannya dengan metode melacak signal HP milik pelaku.
Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Agus Salim yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Senin (7/11/2016), membenarkan adanya pengungkapan kasus Curanmor itu di wilayah kerjanya.
“Kedua pelaku telah kami amankan. Untuk proses hukum selanjutnya, ditangani Polsek Enrekang sesuai tempat korban melapor,” jelasnya dengan singkat. (*)
Komentar