SIDRAP – Sembilan warga Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap terduga pelaku judi sabung ayam dan judi kartu domino diamankan Satuan Intelkam Polres Sidrap yang dipimpin Kanit Kam, Aiptu Antonius Pasakke, Selasa (7/3/2017).
Para pelaku diamankan saat petugas menggerebek arena judi sabung ayam yang berlokasi di Kampung Lappotai, Desa Kalosi Alau Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap.
Meraka yang diamankan masing-masing, P Kasau (42) alamat Kampung Lappotai Desa Kalosi, Idris (41) alamat kampung Amassangang, Puddin (40) alamat kampung Salo Mallori, Syaharuddin (31) alamat Kampung Salo Mallori, Damin (35) alamat jalan Wele, Made Ali (38) alamat Desa Kalosi, Lakamang (60) alamat kAmpung Sarawatu, Alimin (55) Desa Kalosi dan Andi Jaenal (45) alamat Desa Kalosi.
Baca Juga :
- Frederik Kalalembang Soroti Penangkapan Warga oleh TNI di Sidrap, Pentingnya Koordinasi dengan Kepolisian
- Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi dalam Penangkapan Pelaku Penipuan Online di Sidrap
- Jelang Perayaan Paskah, Polres Toraja Utara bongkar arena judi Sabung Ayam di Tallunglipu
Dari penggerebekan tersebut, selain mengamankan 9 terduga pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya berupa 3 ekor ayam bangkok,
sebuah karet gulung yang dijadikan ring atau arena judi sabung ayam bangkok, dua set kartu domino sert uang tunai sebesar Rp445 ribu.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Anita Taherong yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Rabu (8/3/2017), membenarkan adanya penggerebekan judi sabung ayam dan domino tersebut.
“Para pelakunya sudah diamankan di Mapolres Sidrap, dan saat ini lagi menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Anita via selulernya. (*)
Komentar