MAKASSAR – Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya, Irhamsyah Gaffar mendukung rencana penerapan Hari Ojek Online (Ojol) atau Ojol Day di Makassar.
Apalagi, dari rencana tersebut, Pemkot Makassar akan menaikkan tarif perparkiran hingga 10 kali lipat. Hal itu sebelumnya disampaikan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto.
“Kami sangat mendukung program Hari Ojol yang dicanangkan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto,” ungkap Haji Ilo sapaan akrab Dirut PD Parkir Makassar Raya, Senin (08/03/2021).
Baca Juga :
Sebagai pihak terkait, Haji Ilo mengaku telah berkomunikasi dengan Danny Pomanto. Membahas kesiapan regulasi pelaksanaannya.
“Kebijakan itu masih akan dimatangkan dan akan terus disosialisasikan. Termasuk kesiapan regulasinya yang nantinya akan menjadi dasar,” katanya.
Bantah Kenaikan Tarif Parkir Rp150 Ribu
Di lain sisi, Haji Ilo membantah terkait adanya informasi kenaikan tarif parkir hingga Rp150 ribu per jam saat Ojol Day diterapkan.
Dia meluruskan, jika yang dimaksud adalah tarif parkir khusus di marka Jalan Kartini. Yang memang nilai sebelumnya Rp15 ribu per jam.
Hanya saja kebijakan yang diatur dalam SK Wali Kota tahun 2018 tersebut tidak diberlakukan lagi.
“Sebab ada kebijakan baru. Hanya dua bulan diberlakukan di 2018 saat itu. Sebagaimana area (sebelah kanan jalan) tersebut sudah menjadi area larangan parkir. Otomotis tidak berlaku itu kebijakan,” jelas Haji Ilo kepada LINTASTERKINI.
“Yang kami ketahui adalah tarif parkir naik 10 kali lipat, bukan denda parkir sebesar Rp150 ribu. Pemberitaan (kemarin) menjadi liar di tengah masyarakat setelah salah satu media mengambil dasar tarif tertinggi yang telah di keluarkan oleh bapak wali kota di Jalan Kartini pada tahun 2018,” pungkas dia menambahkan.
Dengan begitu, dia menegaskan jika tarif parkir masih sesuai aturan. Untuk roda dua Rp2.000, dan mobil Rp3.000.
“Untuk sementara tarif tertinggi yang kami kelola adalah Rp.5000 untuk mobil dan Rp3.000 untuk motor. Itu berlaku di ruas Jalan Boulevard, Pengayoman, Hertasning dan Perintis Kemerdekaan, dengan konsep sistem parkir online,” tutupnya. (*)
Komentar