BONE – Aparat Polres Bone berhasil mengamankan 5 (lima) kawanan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Salon Sidar Jalan Salak, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Senin (7/8/2017). Penangkapan kelima pelaku dipimpin Aiptu Sukirman.
Identitas kelima pelaku diamankan itu masing -masing bernama Safriadi alias Adi Bin Andu (25),, Arifin Bin Hammading (40), Fausitami Sari Binti Oskar (21), Novrianty alias Nova Binti Andis (17) dan Iin Agustina alias Ririn Binti Jusman (19). Mereka ditangkap, berawal dari informasi yang diterima Unit Opsnal Intelkam Polres Bone, yang selanjutnya ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penggerebekan.
Hasil penggerebekan yang dilakukan aparat diamankan dua orang pria bersama tiga orang wanita. Selain itu, petugas mengamankan barang bukti di lokasi berupa 1 buah kaca pirex serta sisa serbuk shabu, 1 set alat hisap bong, 3 potong pipet hisap dan sendok takar, 2 lembar plastik bening kosong, 3 buah korek gas, uang tunai Rp592.000, 1 unit Hp merk Lenevo, 2 unit Hp Oppo, 1 unit Hp Polytron, 1 unit Hp Samsung dan 1 unit Hp Nokia.
Baca Juga :
Selanjutnya petugas menggiring kelima pelaku bersama barang bukti kepemilikannya ke Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah seorang pelaku bernama Safriadi di hadapan polisi mengaku jika barang haram yang disita itu merupakan miliknya.
“Saya mendapatkan shabu itu dari teman bernama Emmang,” pungkasnya.
Tim gabungan unit 6 dan unit 4 Satuan Intelkam Polres Bone yang dipimpin Ipda Syafriadi langsung bergerak dan menggiring pelaku dalam pengembangan untuk menunjuk persembunyian rekannya. Informasi dari pelaku yang diamankan, rekannya diketahui beralamat di Jalan Gunung Jaya Wijaya. Namun saat petugas tiba di TKP, rekan pelaku ternyata terlebih dahulu kabur.
Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam yang dikonfirmasi, Selasa (8/8/2017) mengatakan, lima kawanan pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan saat hendak berpesta shabu. Kelima pelaku kata Kapolres, sudah diamankan untuk proses pengembangan kasus lebih lanjut.
“Kami telah menahan kelima pelaku itu untuk tujuan pengembangan kasusnya,” pungkas Kadarislam. (*)
Komentar