MAKASSAR – Seorang DPO pelaku begal bersenjata samurai, Saiful alias Ipul Picco (19), warga jalan Bayam, lorong 1 Makassar, berhasil diringkus Tim Gabungan Rayon 3, Rabu (7/9/2016), sekira pukul 00.20 Wita, di jalan Bayam.
Tim Gabungan Rayon 3 terdiri dari Polsek Tallo, Polsek Bontoala dan Polsek Makassar yang merupakan bentukan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono. Dimana setiap tiga Kecamatan tergabung dalam Tiga Polsek yang dikoordinir seorang Kepala Rayon.
Penangkapan DPO Curas ini berdasarkan LP/368/K/IX/2016/Restabes Mks/Sek Bontoala, TKP di Jl.Terong depan Toko Reza Jaya Makassar, tgl 4 September 2016.
Penangkapan itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu H Ramli JR didampingi Panit 2 Opsnal Polsek Bontoala Ipda H Rahman R beserta gabungan Anggota Unit Opsnal Rayon 3.
Baca Juga :
“Awalnya korban turun dari mobilnya dan memegang Hp Samsung J5 warna putih dan tiba-tiba yang bersangkutan menarik satu buah HP korban dan sempat membantangkan busur ke arah korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.700.000, ” urai Iptu H Ramli JR.
[NEXT]
Dari hasil interogasi, pelaku juga mengaku melakukan aksi pemerasan di jalan Kubis dekat Toko Harapan Jaya. Aksi yang dilakukan pelaku berdasarkan LP/354/K/VIII/2016/Restabes Mks/Sek Bontoala.
Dimana saat itu korban bernama Salama sedang memarkir mobilnya tidak lama kemudian datang didatangi pelaku yang meminta uang parkir kepada korban namun korban tidak memberikan uang kepada pelaku.
Tidak lama kemudian pelaku datang menghampiri korban dengan membawa 1(satu) buah parang dan mengancam korban serta meneriaki korban dengan kata-kata pencuri sehingga korban lari dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontoala.
Selanjutnya pelaku bersama senjata tajam samurai dibawa dan diamankan ke Polsek Bontoala guna proses penyidikan lebih lanjut.
(*)
Komentar