GOWA – Seorang pemuda yang baru keluar dari perawatan RS Jiwa Dadi pada hari Jumat (7/9/2018), sekira pukul 16.00 Wita, mengamuk dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam berupa parang.
Akibatnya, satu orang tewas dan seorang lagi kritis akibat diserang oleh pelaku. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Lemoa RK Bulo Desa Bontolempangan Kecamatan Bontolempangan Kabupaten Gowa.
Kedua korban masing-masing bernama Dg Cami (70) yang merupakan nenek kandung pelaku meninggal ditempat dan Ibu Tiri pelaku bernama Sipa Dg Johra (40) kondisinya kritis dan sementara dirujuk ke RS Syech Yusuf Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Baca Juga :
Pelaku sendiri bernama Munawir (24) yang diketahui baru tiga bulan keluar dari Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar. Informasi yang dihimpun melalui bapak kandung pelaku bernama Sangkala, sebelum kejadian pelaku sedang tidur didalam kamarnya sementara di tempat lain tepatnya di depan teras rumah korban istrinya sedang mencari kutu nenek kandung pelaku.
Namun tiba-tiba dari arah belakang datanglah pelaku kemudian langsung mengayungkan parang panjang kearah Ibu Tiri pelaku, sehingga mengenai punggung belakangnya. Kemudian korban lalu menoleh kebelakang, Selanjutnya pelaku kembali mengayunkan parangnya ke arah korban sehingga korbanpun menangkisnya dengan menggunakan tangan kanannya sehingga lengan tangan korban kembali terkena tebasan parang dari pelaku.
Selanjutnya korban langsung melarikan untuk meminta pertolongan dan meninggalkan nenek kandung pelaku yang sedang di teras rumah bersama pelaku. Dalam perjalanan korban yang merupakan Ibu Tiri pelaku bertemu dengan suaminya yang bernama Sangkala.
Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas untuk pertolongan medis. Di waktu yang bersamaan Babinsa Kopka Amir bersama warga sekitar mendatangi TKP dan mendapati korban nenek pelaku meninggal dunia tergeletak berlimpahan darah di teras rumahnya.
Akibat peristiwa tersebut Ibu Tiri pelaku mengalami luka robek pada bahagian punggung belakang, luka robek pada bahagian lengan tangan kanan dan luka lecet pada lutut kaki kanan, korban sementara mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit Umum Syech Yusuf Sungguminasa.
Sementara nenek pelaku mengalami luka robek hampir putus pada bahagian lehernya, dan punggung belakang mengalami luka robek, korban tidak mendapatkan pertolongan sehingga korbanpun kehabisan darah dan meninggal dunia.
“Korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga di mana korban Sipa adalah ibu tiri dari Pelaku. Sampai saat ini Munawir yang baru tiga bulan keluar dari RS Jiwa Dadi belum di ketahui keberadaannya” ujar Sangkala.
Barang bukti yang di dapatkan di sekitar TKP berupa satu bilah parang berukuran kurang lebih 50 cm dengan sarungnya, sendal jepit warna hitam sebelah kanan yang diduga milik korban dan baju kedua korban yang berumuran darah.
Kasus pembunuhan terhadap keluarganya sendiri dalam penanganan pihak Polres Gowa. Sejauh ini pihak aparat masih melakukan pencarian terhadap pelaku. (*)
Komentar